Senin 17 May 2021 11:15 WIB

21.951 kendaraan Tinggalkan Surabaya pada H+1 Lebaran

Jasamarga mencatat, lalu lintas turun 53 persen dibandingkan hari normal.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Pekerja memasang CCTV di depan pintu gerbang tol Gempol-Pandaan, di Kejapanan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Jumat (13/2).
Foto: Antara/Audy Alwi
Pekerja memasang CCTV di depan pintu gerbang tol Gempol-Pandaan, di Kejapanan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Jumat (13/2).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- PT Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division mencatat 21.951 unit kendaraan meninggalkan Kota Surabaya, Jawa Timur, menuju arah barat dan selatan melalui Gerbang Tol (GT) Warugunung dan GT Kejapanan pada H+1 Idul Fitri 1442 Hijriyah.

Marketing and Communication Department Head Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division, Corry Annelia Poundti Harahap pada Senin (17/5), mengatakan, angka itu turun 53 persen dari lalu lintas (lalin) normal sebesar 46.936 kendaraan per hari. Secara rinci, kata dia, untuk lalu lintas yang menuju arah barat sebanyak 34 persen, sedangkan 66 persen menuju arah selatan.

Masing-masing menuju arah barat melalui GT Warugunung sebanyak 7.366 kendaraan, turun sebesar 57 persen dari lalin normal, dan menuju arah selatan melalui GT Kejapanan adalah sebesar 14.585 kendaraan. Angka itu turun 51 persen dari lalin normal.

"Sepanjang periode peniadaan mudik Idul Fitri dari 6 sampai 17 Mei 2021, kami terus mengimbau kepada pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) untuk dapat melengkapi dokumen persyaratan antara lain surat izin keluar masuk (SIKM) dan hasil negatif tes RT-PCR maks 3x24 jam atau hasil negatif tes rapidantigen maks 2x24 jam atau hasil negatif GeNose C19 sebelum keberangkatan," kata Corry.

 

Selain itu, kata dia, Jasamarga juga mengimbau agar dapat mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol. Caranya dengan memastikan kendaraan maupun pengendara dalam keadaan prima.

Selain itu, mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, cuci tangan, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan, saat berada di tempat istirahat, isi BBM dan saldo uang elektronik yang cukup, mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas, serta istirahat jika lelah berkendara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement