Ahad 16 May 2021 09:10 WIB

ASDP akan Terapkan Pola Operasional Normal Mulai Lusa

Di lintasan Merak-Bakauheni ASDP akan dioperasikan 34 unit kapal.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Calon penumpang dengan mobil pribadinya memasuki kapal ferry untuk menyeberang ke Pulau Sumatera di Pelabuhan Merak, Banten (ilustrasi). PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan menerapkan pola operasional normal pada periode usai Lebaran Idul Fitri 2021.
Foto: ANTARA/Asep Fathulrahman
Calon penumpang dengan mobil pribadinya memasuki kapal ferry untuk menyeberang ke Pulau Sumatera di Pelabuhan Merak, Banten (ilustrasi). PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan menerapkan pola operasional normal pada periode usai Lebaran Idul Fitri 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan menerapkan pola operasional normal pada periode usai Lebaran Idul Fitri 2021. Corporate Secretary ASDP Indonesia Ferry Shelvy Arifin memastikan telah mempersiapkan sarana dan prasarana dalam menghadapi layanan usai Lebaran mulai lusa (18/5) hingga 24 Mei 2021 agar tetap berjalan lancar, aman, nyaman dan selamat. 

"Rencananya akan diterapkan pola operasi normal dengan kapasitas angkut kapal yang maksimal," kata Shelvy dalam pernyataan tertulis yang diterima Republika.co.id, Ahad (16/5). 

Baca Juga

Dia menjelaskan, untuk di lintasan Merak-Bakauheni akan dioperasikan 34 unit kapal. Sedangkan di lintasan Ketapang-Gilimanuk, ASDP akan mengoperasikan 32 unit kapal per hari. 

Shelvy memperkirakan, arus penumpang dan kendaraan pascalarangan mudik pada kemarin (15/5) hingga pekan depan berpotensi mengalami kenaikan. Khususnya dikontribusikan dari pengguna jasa yang telah melakukan perjalanan dengan kapal ferry sebelum aturan larangan mudik yang diterapkan pada 6-17 Mei 2021. 

"Diperkirakan, pada akhir pekan ini akan mulai terjadi pergerakan arus penumpang dan kendaraan pasca Lebaran, khususnya dari Sumatera menuju kota-kota di Jawa, termasuk Jakarta, sehingga pengecekan akan mulai dilakukan secara ketat di seluruh check point Lampung, hingga Pelabuhan Bakauheni," ungkap Shelvy. 

Dia memastikan, pada layanan pascalarangan mudik akan dilakukan pengetatan masa berlaku tes Covid-19 baik PCR atau Rapid Test Antigen 1x24 jam. "Aturan ini berlaku di lintas Merak-Bakauheni maupun Ketapang-Gilimanuk. Pengguna jasa sebelum tiba di pelabuhan diwajibkan membawa surat yang menunjukkan hasil negatif Covid-19," jelas Shelvy. 

Shelvy menambahkan Korlantas Polri juga akan mendirikan pos pengecekan di Pelabuhan Bakauheni. Untuk itu, bagi calon penumpang yang tidak dapat melengkapi persyaratan hasil negatif Covid-19 dengan swab antigen, maka tidak akan diizinkan melintas. 

"Sesuai arahan dari Satgas Covid-19, Kementerian Perhubungan dan Kakorlantas Polri bahwa untuk memperketat masuknya orang, utamanya dari wilayah Sumatra ke Pulau Jawa melalui angkutan penyeberangan, mulai Sabtu (15/5), semua penumpang wajib membawa bukti tes antigen. Karena itu, pengguna jasa diharapkan mempersiapkan syarat perjalanan sebaik-baiknya," jelas Shelvy. 

Dia juga mengimbau calon penumpang agar mempersiapkan perjalanannya dengan melakukan reservasi tiket secara online melalui Ferizy. Terutama di lintas Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement