Ahad 16 May 2021 01:15 WIB

Doni Monardo Minta Satgas Covid Daerah Tegas

Tempat wisata yang melanggar protokol kesehatan diminta untuk ditutup.

Sejumlah wisatawan antre memasuki tempat wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakarta, Sabtu (15/5/2021). Pada H+2 libur lebaran, pihak pengelola TMII membatasi jumlah pengunjung sebanyak 18 ribu wisatawan atau 30 persen dari total kapasitas.
Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Sejumlah wisatawan antre memasuki tempat wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakarta, Sabtu (15/5/2021). Pada H+2 libur lebaran, pihak pengelola TMII membatasi jumlah pengunjung sebanyak 18 ribu wisatawan atau 30 persen dari total kapasitas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo meminta Satgas Covid-19 daerah berani mengambil tindakan tegas terhadap tempat wisata yang melanggar protokol kesehatan (prokes). Jika perlu tempat wisata yang melanggar ditutup.

"Sekali lagi kami harapkan seluruh Satgas Covid-19 di daerah, terutama unsur Polda harus berani mengambil keputusan melakukan langkah-langkah penertiban, bahkan bila perlu apabila membahayakan keselamatan masyarakat lebih baik ditutup saja," katanya dalam bincang-bincang bertajuk "Antisipasi Mobilitas Masyarakat dan Pencegahan Lonjakan Kasus Covid-19 Pasca-Libur Lebaran", yang dipantau secara daring di Jakarta, Sabtu.

Baca Juga

Ia juga meminta pemerintah daerah untuk menjaga kapasitas pengunjung tempat wisata agar tidak melampaui 50 persen."Kita harapkan pengelola-pengelola pariwisata pun bisa bekerja sama," katanya.

Sejauh ini, kata dia, strategi antara 'gas dan rem' dalam melawan Covid-19 sudah cukup berhasil. Maka itu, kepedulian daerah untuk menaati semua peraturan atau kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat dapat terlaksana dengan baik. "Karena kalau kasus aktif meningkat, otomatis semuanya akan mundur lagi," katanya.

Tidak hanya dukungan dari daerah, menurut dia, dukungan seluruh komponen masyarakat untuk setiap saat menerapkan dan mengingatkan tentang mematuhi protokol kesehatan dapat memerangi pandemi Covid-19.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement