Kamis 13 May 2021 13:49 WIB

Menaker: Saat Idul Fitri Pun Ingat Tunda Mudik

Penundaan dilakukan untuk memutus mata rantai penularan Covid 19

Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Ida Fauziyah.
Foto: Dok. Web
Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Ida Fauziyah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam pesan Idul Fitri mengingatkan kembali kepada masyarakat untuk menunda mudik ke kampung halaman untuk memutus penularan Covid-19. "Bukankah Ramadhan yang baru saja kita lalui mengajarkan kepada kita tentang pentingnya menahan diri, menunda untuk melakukan sesuatu yang kita senangi," kata Menaker Ida dalam pesan Idul Fitri secara virtual di Jakarta, Kamis (13/5).

Penundaan yang dilakukan, kata Ida, adalah demi tujuan yang lebih baik. Dalam kaitannya dengan larangan mudik, hal itu perlu dilakukan untuk memutus rantai penularan Covid-19 demi mengakhiri pandemi yang masih berlangsung sampai saat ini. Ida mengakui dengan mudik yang merupakan tradisi masyarakat Indonesia akan muncul perasaan bahagia ketika bisa berkumpul bersama keluarga di kampung halaman. Namun di tengah kebahagiaan tersebut masih ada potensi penularan Covid-19. "Kiranya akan lebih bijaksana jika kita menunda kebahagiaan sesaat demi terciptanya situasi yang lebih baik," katanya.

Baca Juga

Dia mengingatkan penundaan mudik saat ini akan dapat mendorong terciptanya situasi yang lebih kondusif untuk bertemu keluarga di daerah asal di masa mendatang. "Kita menunda mudik demi mengakhiri pandemi," tegas Ida.

Sebelumnya, pemerintah telah melakukan peniadaan mudik yang berlaku selama 6-17 Mei 2021. Selain itu diberlakukan juga pengetatan syarat perjalanan yang berlaku 22 April hingga 5 Mei 2021 atau 14 hari sebelum masa larangan mudik dan 18-24 Mei 2021 atau tujuh hari usai larangan tersebut berlaku. Menaker Ida juga telah mengeluarkan imbauan khusus yang meminta pekerja dan buruh swasta serta pekerja migran Indonesia (PMI) untuk tidak kembali ke kampung halaman selama larangan mudik itu berlaku.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement