Kamis 13 May 2021 08:16 WIB

Erdogan: Hentikan Serangan Keji terhadap Warga Palestina 

Serang jamaah Masjid al-Aqsa dan usir warga Palestina di Sheikj Jarrah langgar HAM.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Yeyen Rostiyani
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan
Foto: Republika
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengatakan, tindakan Israel yang menyerang jamaah Masjid al-Aqsa dan melakukan pengusiran paksa terhadap warga Palestina di Sheikh Jarrah telah melanggar hak asasi manusia (HAM). Erdogan meminta Israel segera menghentikan tindakannya tersebut. 

"Serangan keji terhadap Masjid al-Aqsa dan Muslim harus segera dihentikan," ujar Erdogan, dilansir Anadolu Agency, Kamis (13/5).

"Tindakan Israel melanggar keputusan oleh organisasi bersama umat manusia, hak asasi manusia fundamental, hukum internasional, dan semua nilai kemanusiaan. Ini adalah tugas setiap Muslim untuk melindungi kehormatan, kemuliaan dan martabat kota suci. Yerusalem," kata Erdogan menambahkan. 

Erdogan mengatakan, jika Dewan Keamanan PBB gagal menghentikan tindakan Israel dengan segera dan efektif maka sistem internasional telah rusak. Erdogan mengulangi kritiknya terhadap Dewan Keamanan PBB dan lima anggota tetapnya.

“Dunia lebih besar dari sekadar lima (anggota tetap Dewan Keamanan PBB, Red)," kata Erdogan.

Ketegangan meningkat sejak pengadilan Israel memerintahkan penggusuran keluarga Palestina dari lingkungan Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur. Hal ini menyebabkan aksi protes dari warga Palestina yang diikuti oleh serangan Israel terhadap warga sipil Palestina. 

Ketegangan di Yerusalem Timur telah meluas menjadi bentrokan antara polisi Israel dan warga Palestina di sekitar Masjid al-Aqsa. Konfrontasi pecah antara warga Palestina dan polisi Israel di beberapa bagian Yerusalem Timur pada Ahad (9/5), termasuk di Sheikh Jarrah dan di luar Kota Tua serta di Haifa, yaitu kota campuran Arab-Yahudi di Israel utara.

 

sumber : Anadolu Agency
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement