Rabu 12 May 2021 18:56 WIB

Penerimaan Pajak Daerah Kabupaten Kudus Capai Rp 45,17 M

Tercatat ada beberapa sektor penerimaan yang menunjukkan tren positif.

Penerimaan Pajak Daerah Kabupaten Kudus Capai Rp 45,17 M (ilustrasi).
Foto: flickr
Penerimaan Pajak Daerah Kabupaten Kudus Capai Rp 45,17 M (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,KUDUS -- Penerimaan pajak daerah di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, selama Januari hingga akhir April 2021 terealisasi sebesar Rp45,17 miliar atau 35,92 persen dari rencana penerimaan sebesar Rp125,76 miliar.

"Penerimaan saat ini sudah melampaui target bulanan sebesar Rp10,48 miliar karena dalam waktu empat bulan sudah mencapai Rp45,17 miliar. Jika berdasarkan target bulanan, maka bulan keempat targetnya 33,33 persen, sedangkan realisasinya saat ini 35,92 persen," kata Kepala Bidang Perencanaan dan Operasional Pendapatan Daerah Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus Famny Dwi Arfana di Kudus, Rabu (12/5).

Ia optimistis target semester I nantinya juga bisa tercapai. Apalagi, saat ini sejumlah sektor usaha mulai bangkit setelah sebelumnya terdampak pandemi COVID-19. Selain banyak sektor usaha mulai bergeliat, kata dia, di Kabupaten Kudus juga bermunculan investasi baru di berbagai bidang usaha.

Target pajak daerah sebesar Rp125,76 miliar berasal dari 11 pos penerimaan, mulai dari pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, dan pajak penerangan jalan. Kemudian, ada pajak mineral bukan logam batuan, pajak parkir, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, PBB, hingga Bea Perolehan Hak Tanah Bangunan (BPHTB).

Dari 11 pos penerimaan pajak daerah, tercatat ada beberapa sektor penerimaan yang menunjukkan tren positif karena melampaui target rata-rata bulanan, di antaranya, pajak reklame, pajak air tanah, dan BPHTB. Selebihnya masih masih lebih rendah dari target.

Realisasi tertinggi dari BPHTB hingga akhir April 2021 mencapai Rp16,04 miliar atau 55,32 persen dari target sebesar Rp29 miliar, kemudian disusul pajak air tanah terealisasi Rp1,16 miliar atau 41,76 persen dari target sebesar Rp2,79 miliar.

Ia juga optimistis bisa memenuhi target penerimaan pajak tahun 2021, mengingat aktivitas perekonomian di Kabupaten Kudus mulai bergeliat dan banyak investasi baru.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement