Rabu 12 May 2021 03:52 WIB

Anis Bingung Menkeu Ingin Naikkan Tarif PPN

Anggota DPR Anis Byarwati sarankan Menkeu tarik pajak dari harta orang-orang kaya

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati. Anis Byarwati mengaku bingung dengan rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) yang terungkap dari paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Musrenbangnas 2021 pada Selasa (4/5). Anis menyebut rencana tersebut tidak tepat jika diaplikasikan pada kondisi pandemi yang masih terjadi saat ini.
Foto: istimewa
Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati. Anis Byarwati mengaku bingung dengan rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) yang terungkap dari paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Musrenbangnas 2021 pada Selasa (4/5). Anis menyebut rencana tersebut tidak tepat jika diaplikasikan pada kondisi pandemi yang masih terjadi saat ini.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Byarwati mengaku bingung dengan rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) yang terungkap dari paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Musrenbangnas 2021 pada Selasa (4/5). Anis menyebut rencana tersebut tidak tepat jika diaplikasikan pada kondisi pandemi yang masih terjadi saat ini. 

"Terus terang saya bingung melihat kebijakan pemerintah ini, ketika ekonomi sedang berjuang tertatih-tatih untuk bangkit dan pulih, kok malah dihantam dengan rencana menaikkan PPN," ujar Anis dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (11/5).

Anis menyebut kenaikan tarif PPN dalam kondisi daya beli masyarakat yang tertekan akibat pandemi dan krisis ekonomi bukan merupakan kebijakan yang tepat.  Anis mempertanyakan bukti keberpihakan pemerintah terhadap rakyat.

Sebab menurut Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan ini, kenaikan PPN dampak kontraksinya bisa ke segala lapisan masyarakat, khususnya masyarakat menengah bawah. Dampak yang utama adalah menghantam daya beli masyarakat dan membahayakan industri retail.

"Pemerintah jangan mencari jalan pintas untuk memenuhi target pajak. Jangan sampai pemerintah kembali mencederai rasa keadilan," ungkap Anis.

Anis mengingatkan pemerintah baru saja menurunkan tarif PPh Badan, obral insentif pajak dan bahkan pembebasan PPnBM yang hanya menyasar kalangan tertentu yang notabene golongan menengah ke atas, tetapi di saat yang sama Pemerintah berencana menaikkan tarif PPN yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari karena menyangkut konsumsi barang dan jasa masyarakat secara keseluruhan. 

Anis tak ingin kenaikan PPN menjadi beban baru bagi konsumen dan dunia usaha secara luas. Anis menyarankan pemerintah menarik pajak dari harta atau warisan orang-orang kaya (wealth tax) di Indonesia daripada menaikan tarif PPN yang sudah pasti akan semakin menyengsarakan masyarakat bawah. 

"Pemerintah dapat menarik pajak atas kekayaan jenis tertentu atau warisan dengan nilai minimal tertentu. Jangan menambah beban masyarakat yang sedang susah dengan kenaikan PPN," kata Anis.

Menurut Anis, bahkan lebih bagus lagi kalau pemerintah menurunkan PPN dari sepuluh persen menjadi lima persen yang akan membantu menaikkan daya beli masyarakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement