Rabu 12 May 2021 00:08 WIB

Setop Pembangunan Masjid Ahmadiyah, Ini Kata Bupati Garut

Bupati beralasan paham disebarkan Ahmadiyah bukan merupakan ajaran Islam.

Rep: Bayu Adji P / Red: Agus Yulianto
Bupati Garut Rudy Gunawan saat diwawancara.
Foto: Republika/Bayu Adji P
Bupati Garut Rudy Gunawan saat diwawancara.

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Penyetopan pembangunan masjid Ahmadiyah di Kampung Nyalindung, Desa Ngamplang, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut oleh pemerintah setempat, ramai di media massa. Sejumlah pihak bahkan mengecam langkah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut itu.

Bupati Garut Rudy Gunawan paham betul langkah Pemkab Garut menyetop pembangan masjid Ahmadiyah di Kampung Nyalindung mengundang komentar dari banyak pihak. Namun, dia tetap pada pendiriannya.

"Saya bukan intoleransi. Hanya saja saya yakin Ahmadiyah itu bukan bagian dari Islam. Itu saja," kata dia melalui keterangan resmi, Senin (11/5).

Menurut Rudy, Ahmadiyah tak bisa disamakan layaknya organisasi masyarakat (Ormas) Islam seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, atau Persatuan Islam (Persis). Sebab, paham disebarkan Ahmadiyah bukan merupakan ajaran Islam.

"Tentu kami beranggapan Ahmadiyah dilarang. Ajarannya tidak sama dengan kita," kata dia.

Dengan keyakinan itu, Pemkab Garut menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Pelarangan Aktivitas Penganut Jemaat Ahmadiyah Indonesia dan Penghentian Pembangunan Tempat Ibadah Jemaat Amhadiyah Indonesia di Kampung Nyalindung, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut. SE tertanggal 6 Mei 2021 itu langsung ditandatangani Rudy.

Atas dasar SE tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpil PP) Kabupaten Garut menghentikan pembangunan masjid Ahmadiyah. Dampaknya, sejumlah publik menilai, langkah Pemkab Garut berlebihan.

Namun, Rudy tak gentar. Menurut dia, Indonesia adalah negara hukum. "Kalau SE Bupati bertentangan dengan UUD, silakan gugat ke MK, MA. Kalau saya melarang pendirian masjid Ahmadiyah bertentangan etika pelaksanaan pemerintahan, kami akan dikoreksi Mendagri dan Gubernur. Kita seeahkan saja," ujar dia.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement