Selasa 11 May 2021 15:48 WIB

Digitalisasi Dinilai Tingkatkan Produktivitas Perkebunan

Teknologi informasi tak bisa dielakkan sangat diperlukan oleh sektor pertanian.

Area perkebunan teh.
Foto: Antara/Wahdi Septiawan
Area perkebunan teh.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Digitalisasi perkebunan Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian (kementan) menjadi langkah strategis institusi ini dalam menunjang tugas dan fungsi menangani komoditi perkebunan. Menentukan produk-produk unggulan yang bernilai tinggi untuk dikembangkan lebih lanjut adalah salah satu yang telah dilakukan secara digital. Demikian pula dalam ekspansi pasar, meningkatkan daya saing komoditas perkebunan, mengikuti preferensi pasar secara cepat, serta membuat ekosistem digital dari hulu hingga ke hilir semua diharapkan tersentuh oleh kemajuan teknologi informasi.

Teknologi informasi tak bisa dielakkan dan diperlukan dalam meningkatkan sektor pertanian. Untuk itu, pada akhir tahun 2020 lalu, Kementerian Pertanian (Kementan) telah mewujudkan modernitas pertanian yang ditopang kemajuan teknologi informasi saat meluncurkan Smart Green House di area Kampus Polbangtan Bogor, Jawa Barat.

Smart Green House adalah pertanian modern yang memanfaatkan teknologi informasi khususnya artificial inteligent. 

"Pekerjaan pertanian dalam Smart Green House tersebut menggunakan sensor yang dilengkapi dengan big data. Pertanian modern tersebut menjadi inovasi terbaru yang mampu mengendalikan suhu microclimate pada sebuah lahan pertanian modern. Penggunaan Smart Green House diyakini dapat menghasilkan produksi pangan berkualitas yang berbasis pada konsumsi dalam negeri serta peningkatan ekspor," kata Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Bogor, Selasa (11/5).

Ia mengatakan, sektor pertanian hanya bisa diintervensi oleh hadirnya kemajuan dan perkembangan teknologi modern. Pertanian tidak bisa diolah lagi dengan cara tradisional yang memakan biaya, waktu, tenaga dan juga pikiran.

Digitalisasi pada perkebunan juga menjadi kebutuhan tersendiri seperti dalam hal penyampaian data pengamatan Organisme Penganggu Tanaman (OPT) yang kini telah dilakukan lebih cepat dan akurat karena penggunaan suatu sistem aplikasi berbasis daring. "Bila perkembangan OPT dapat dikendalikan dan dicegah, produksi komoditas perkebunan dapat berlangsung optimal," kata dia.

Sebelumnya, sistem pelaporan OPT dilakukan secara manual yaitu dengan mencatat langsung data pada kertas pengamatan. Hal tersebut menyebabkan data kurang akurat, akuntabilitas data rendah, pengiriman data lambat, data sampai ke pengambil keputusan tidak tepat waktu.

"Pembangunan aplikasi data pengamatan dan pelaporan OPT secara daring bertujuan mempercepat proses penyampaian data laporan pengamatan OPT dari lapangan dan tersedianya data serangan OPT yang lebih akurat. Aplikasi dibuat menggunakan sistem berbasis WEB dan Android. Aplikasi ini akan mempermudah para petugas lapangan/pengamat melakukan pengamatan OPT di lapangan," ujarnya.

Digitalisasi perkebunan di  daerah sudah pula terlihat sebagai sarana meningkatkan kinerja petani perkebunan. Salah contoh yaitu Sistem Informasi Kelompok Tani Perkebunan (SIMPONIBUN) yang merupakan sistem berbentuk aplikasi berbasis web untuk membantu Dinas Perkebunan Sumatera Utara dalam pengelolaan database kelompok tani.

"Pada rapat kerja nasioal Januari 2021, saya sudah meminta semua pihak dapat melaksanakan kebijakan dan program pembangunan perkebunan 2021 yang lebih maju, lebih mandiri dan lebih modern dibanding 2020," kata dia.

Untuk itu Direktorat Jenderal Perkebunan harus meningkatkan kerja sama dan bersinergi dengan eselon I lainnya, kementerian dan lembaga lainnya, pemerintah daerah dan mitra lainnya. Semua pihak harus bekerja keras di lapangan, harus mengerti, bisa dan mampu mengeksekusi kebijakan, program dan arahan.

Sekretaris Ditjen Perkebunan Dr. Ir. Antarjo Dikin, M.Sc mengakui informasi perkebunan yang bertebaran di berbagai media daring dirasa masih terbatas dari sisi isi konten. Menurutnya, informasi perkebunan di daerah belum banyak terangkat. Padahal di era kemajuan teknologi informasi, pembeli dari luar negeri saat ini bisa menjalin kerja sama jual beli berdasarkan informasi yang ada di media daring.

"Diharapkan dengan keterbukaan informasi diharapkan dapat membawa kesejahteraan bagi masyarakat petani. Dan dengan keterbukaan akses informasi informasi yang terbuka lebar dapat membuka peluang baru yang bermanfaat," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement