Selasa 11 May 2021 14:16 WIB

Ratu Elizabeth II akan Pidato Tetapkan Undang-Undang Baru

Pidato akan menetapkan prioritas kebijakan pemerintahan PM Boris Johnson

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nur Aini
Ratu Elizabeth II
Foto: Toby Melville/Pool via AP
Ratu Elizabeth II

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Ratu Elizabeth II akan menetapkan agenda pasca-pandemi Covid-19 dalam Pembukaan Parlemen Negara pada Selasa (11/5). Dalam kesempatan tersebut Ratu Elizabeth II akan menyampaikan pidato yang ditulis oleh pemerintah, yang akan menetapkan undang-undang baru.

Pidato Ratu biasanya berlangsung sekitar 10 menit, dan dilengkapi dengan serangkaian dokumen yang berisi rincian proposal legislatif, rencana konsultasi, dan dokumen kebijakan lainnya. Pidato tersebut diharapkan merinci rencana aturan suaka baru, reformasi sistem perawatan sosial, dan membuat janji manifesto yang baik untuk membatalkan undang-undang yang membatasi kekuasaan pemerintah dalam mengadakan pemilihan baru.

Baca Juga

Pidato tersebut akan menetapkan prioritas kebijakan pemerintahan Perdana Menteri Boris Johnson dalam pemulihan Inggris pasca pandemi, dan berupaya memenuhi janji kampanyenya untuk menciptakan peluang baru bagi daerah serta komunitas yang tertinggal. 

Pemerintahan Johnson kewalahan dalam menghadapi pandemi Covid-19 yang telah menggerus sebagian besar kegiatan perekonomian Inggris. Sejumlah upaya dilakukan oleh  pemerintahan Johnson untuk menekan laju penyebaran virus corona. Salah satunya dengan lockdown atau karantina yang ketat. 

Program vaksinasi Covid-19 di Inggris yang telah berjalan dengan sangat baik membuat pemerintah percaya diri bahwa perekonomian negara tersebut bisa kembali menggeliat. Pemerintah juga optimistis Inggris bisa bebas dari pandemi virus corona. 

Pembukaan Parlemen Negara biasanya dipimpin oleh Ratu Kerajaan Inggris. Pada tahun ini, seremoni tersebut akan berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, mulai dari menggunakan masker, menjaga jarak, dan dihadiri oleh tamu undangan yang jumlahnya lebih sedikit. 

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement