Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Diah Sulung Syafitri

Perbankan Syariah Bantu Anak Muda Kembangkan Industri Halal

Bisnis | Tuesday, 11 May 2021, 12:01 WIB

Salah satu wajah lain dari munculnya fenomena bonus demografi di Indonesia adalah kehadiran generasi milenial yang menjadi bagian dari komunitas muslim terbesar kedua di dunia bersama halal lifestyle-nya dan berpeluang besar membuka poros ekonomi baru, yakni ekonomi syariah. Tantangan yang kita hadapi sekarang adalah memfasilitasi generasi milenial dalam memahami konsep gaya hidup halal secara menyeluruh. Bahwa halal lifestyle tidak hanya sekedar menyantap makanan halal ataupun berhijab. Lebih luas daripada itu, ia juga menyentuh aspek pendidikan, wisata, musik, farmasi, kosmetika, fashion, investasi, hingga dunia perbankan.

Meskipun membersamai citra sebagai generasi yang konsumtif, namun, karakteristik dominan milenial adalah enerjik dan suka bekerja keras. Perkembangan teknologi juga menjadikan generasi milenial melek literasi digital dan memiliki keahlian luar biasa memanfaatkan media sosial untuk membuka beragam usaha rintisan yang menghasilkan uang. Maka, tak heran sebagian besar anak muda menempuh jalan sebagai entrepreneur atau wirausahawan karena jalur pekerjaan ini menawarkan fleksibilitas waktu dan tempat yang sangat disukai oleh kaum milenial. Nah, trend halal lifestyle membuka banyak peluang bisnis UMKM baru.Bisni

Mata Kota)" />
Bisnis halal lifestyle untuk produk makanan menjadi pilihan pengusaha muda masa kini. (Sumber foto: Mata Kota)

Gelombang pengusaha-pengusaha muda halal lifestyle yang bersinergi dengan instrument keuangan syariah, misalnya asuransi jiwa syari'ah, akan sangat bisa memberikan energi besar dalam membentuk ekosistem halal di sektor keuangan dalam negeri. Isu aksebilitas akses, utamanya terkait prosedur layanan dan informasi produk, yang sering menjadi gap antara generasi milenial dengan optimasi layanan asuransi syarah, kini bukan lagi halangan berarti karena banyak perusahaan jasa keuangan yang memanfaatkan teknologi digital. Milenial banget!

Asuransi jiwa syariah merupakan investasi penting untuk mengantisipasi resiko meninggalnya sumber pendapatan utama keluarga yang dapat terjadi kapan saja, ditengah-tengah merintis usaha berkonsep halal ini, yang dapat mempengaruhi kesejahteraan keluarga dan keberlangsungan usaha. Dengan kata lain, secara tidak langsung, asuransi jiwa syariah turut membantu sustainability sebuah UMKM karena dana investasinya bisa dipergunakan meneruskan usaha rintisan tersebut.

Secara filosofi syariah, transfer of risk (yang terjadi pada asuransi konvensional), tidak dibenarkan. Asuransi jiwa syariah bertumpu pada usaha saling melindungi, saling tolong-menolong diantara peserta melalui pembentukan kumpulan dana dengan akad tabarru yang dikelola sesuai prinsip syariah. Konsep tolong-menolong seperti ini telah juga diperintahkan agama dalam surat Al-Maidah ayat 2 yang memiliki arti:

.dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan.

Perbankan Syari'ah membantu pengusaha muda mengembangkan bisnis UMKM halal lifetyle.

Meski masih muda dan dalam usia produktif, bukan berarti resiko kesehatan saat menggeluti usaha tidak menimpa. Pengusaha milenial yang terus bermunculan ditengah geliat industri halal harus serius mempertimbangkan asuransi syariah sebagai upaya preventif dirinya, keluarganya, hingga bisnisnya sendiri. Terlebih, asuransi jiwa syariah bukan diperuntukkan hanya untuk umat muslim saja, melainkan pengusaha muda non-muslim pun juga bisa memaksimalkan kebaikannya. Dengan penetrasi yang lebih massif seperti ini, boleh lah kita berandai-andai Indonesia benar-benar menjadi worlds leading of halal industry karena segala aspek masyarakatnya disandarkan pada konsep syariah. #retizencompetition

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image