Senin 10 May 2021 15:11 WIB

Rep: Antara/ Red: Fian Firatmaja

Kapolri Instruksikan Tutup Objek Wisata di Zona Merah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Minggu (9/5), saat melakukan kunjungan ke Pelabuhan Merak, memerintahkan jajarannya di seluruh wilayah agar menutup lokasi wisata di zona merah. Untuk lokasi wisata yang dibuka seperti pantai, sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19, Kapolri meminta jajarannya mendirikan posko pengamanan untuk mengecek dan memperketat masuknya wisatawan, guna menjamin kesehatan seluruh pengunjung yang datang.

 

 

 

 

Video Editor | Fian Firatmaja