Senin 10 May 2021 14:20 WIB

Pelaku Pengeboman Rumah Mantan Presiden Maladewa Ditangkap

Mantan presiden Maladewa terluka parah dalam ledakan di luar rumahnya

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Christiyaningsih
Polisi Maladewa. Ilustrasi.
Foto: AP Photo/Mohamed Sharuhaan
Polisi Maladewa. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, MALE -- Polisi di Maladewa mengatakan mereka telah menangkap tersangka tersangka utama dalam percobaan pembunuhan mantan presiden negara itu. Adhuham Ahmed Rasheed (25 tahun), ditangkap pada Ahad (9/5), tiga hari setelah Mohamed Nasheed (53 tahun), terluka parah dalam ledakan di luar rumahnya di ibu kota negara, Male.

Menurut keluarga, kondisi Nasheed telah membaik pada Sabtu (8/5). Seorang warga negara Inggris dan dua orang lainnya juga terluka dalam pemboman 6 Mei itu.

Baca Juga

Akun Twitter resmi Kepolisian Maladewa yang mengumumkan penangkapan pada Ahad (10/5) menyebut pria itu diyakini sebagai tersangka utama dalam serangan itu. Dilansir di BBC, Senin (10/5), mereka menuduh tersangka adalah pria yang sama yang terlihat di CCTV yang menunggu di sebuah gang tepat sebelum perangkat yang dipasang di sepeda motor yang diparkir di dekat mobil Nasheed meledak pada Kamis malam.

Polisi mengatakan serangan itu dilakukan oleh "ekstremis agama" dan juga menangkap dua pria lainnya bernama Mujaz Ahmed (21 tahun) dan Thahmeen Ahmed (32 tahun). Penyelidik masih mencari orang lain yang diyakini terlibat dalam serangan itu.

Maladewa dikenal dengan resor liburan mewahnya. Akan tetapi negara ini juga menghadapi kerusuhan politik dan kekerasan militan Islam.

Nasheed yang digulingkan dalam kudeta empat tahun setelah pemilihan 2008, tetapi sekarang memegang posisi paling kuat kedua di parlemen, telah menjadi kritikus lantang terhadap kelompok Islamis garis keras. Kantor berita AFP mengatakan bahan peledak itu dikemas dengan bantalan bola untuk kerusakan maksimum.

Nasheed, yang juga dikenal karena karyanya dalam mengatasi perubahan iklim, menjalani 16 jam operasi untuk mengeluarkan pecahan peluru dari tubuhnya. Pada Sabtu, rumah sakit mengatakan dia tidak lagi menggunakan alat bantu hidup tetapi akan tetap di unit perawatan intensif.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement