Senin 10 May 2021 10:40 WIB

Partai Nasionalis Turki Kecam Serangan di Masjid al-Aqsa

Israel menggunakan kekerasan sebagai taktik politik, kata pemimpin Partai Gerakan Nasional Turki Devlet Bahceli - Anadolu Agency

Israel menggunakan kekerasan sebagai taktik politik, kata pemimpin Partai Gerakan Nasional Turki Devlet Bahceli - Anadolu Agency
Israel menggunakan kekerasan sebagai taktik politik, kata pemimpin Partai Gerakan Nasional Turki Devlet Bahceli - Anadolu Agency

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA - Ketua Partai Gerakan Nasionalis Turki (MHP) pada hari Sabtu mengkritik keras serangan Israel di Al-Aqsa di Yerusalem. Devlet Bahceli mencatat serangan Israel tidak hanya kebebasan beribadah warga Palestina tetapi juga status Masjid Al-Aqsa.

Dia berkata: "Yerusalem adalah kiblat pertama kami, dan tidak akan diserahkan."

Baca Juga

Bahceli berargumen bahwa Israel menggunakan kekerasan sebagai instrumen politik dan dia menginginkan pemulihan cepat bagi warga Palestina yang terluka dalam serangan Israel.

Pasukan Israel menembakkan granat kejut, gas air mata, dan peluru yang berlapis karet untuk membubarkan jamaah Muslim dari Masjid Al-Aqsa, situs tersuci ketiga di dunia bagi umat Islam, pada Jumat malam.

Menurut Bulan Sabit Merah Palestina, setidaknya 285 orang terluka di lingkungan Kota Tua dan Syekh Jarrah, sementara polisi Israel mengatakan bahwa enam petugas terluka.

Merujuk pada serangan pemukim Yahudi terhadap warga Palestina di Tepi Barat, Bahceli menarik upaya berkelanjutan untuk mengusir warga Palestina dari tempat tinggal mereka.

Beberapa pekan terakhir telah menyaksikan peningkatan yang serius dalam menangani dan kekerasan di Tepi Barat yang diduduki, terutama di Yerusalem Timur, ketika upaya sedang dilakukan untuk mengusir warga Palestina untuk membangun permukiman Israel.

Ketegangan meningkat di daerah Sheikh Jarrah sepanjang minggu ketika pemukim Israel mengerumuni wilayah itu setelah pengadilan Israel memerintahkan penggusuran keluarga Palestina.

Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dipandang sebagai wilayah pendudukan menurut hukum internasional, sehingga membuat semua permukiman Yahudi di sana ilegal.

Seperti Turki dan sebagian besar komunitas internasional, Uni Eropa tidak bersedia mengakui kedaulatan Israel di wilayah yang didudukinya sejak 1967.

Sejak 2001, Uni Eropa berulang kali meminta Israel untuk menghentikan semua aktivitas pemukiman dan membongkar yang sudah ada.

sumber : https://www.aa.com.tr/id/turki/partai-nasionalis-turki-kecam-serangan-israel-di-masjid-al-aqsha/2234310
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement