Ahad 09 May 2021 23:02 WIB

Komisi Yudisial Minta Masyarakat Waspadai Penipuan

Komisi Yudisial mengingatkan penipuan para calon hakim agung

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Nashih Nashrullah
Komisi Yudisial mengingatkan penipuan para calon hakim agung. Gedung Komisi Yudisial, Jakarta
Foto: Republika/Tahta Aidila
Komisi Yudisial mengingatkan penipuan para calon hakim agung. Gedung Komisi Yudisial, Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA— Komisi Yudisial (KY) meminta masyarakat dan para calon hakim agung (CHA) mewaspadai adanya pihak yang mengatasnamakan KY meminta sumbangan.  

Juru Bicara KY, Miko Ginting Susanto, mengungkapkan Komisi Yudisial mendapatkan informasi adanya pihak-pihak yang mengatasnamakan lembaga ini untuk meminta sesuatu kepada para CHA dalam rangka kegiatan menjelang lebaran.  

Baca Juga

"Kami ingin menginformasikan bahwa tindakan itu adalah upaya penipuan, " ujar Miko dalam keterangannya, Ahad (9/5).  

Miko memastikan, Komisi Yudisial tidak pernah meminta apapun, kepada siapapun, dan dalam rangka apapun. Sehingga, jika ada yang mengatasnamakan lembaga maupun anggota Komisi Yudisial, sudah pasti hal tersebut merupakan upaya penipuan.  

"Kami mengimbau para calon hakimaAgung atau pihak lain agar tidak mengindahkan sekaligus melaporkan apabila terdapat tindakan demikian. Pelaporan dapat diberikan melalui email ke [email protected]", " tambah Miko.  

Upaya penipuan jelang lebaran juga terjadi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada Ramadan ini ada oknum mengatasnamakan KPK yang meminta sumbangan wakaf lailatul qadar. 

"KPK menerima informasi tentang adanya pihak yang mengatasnamakan KPK dan pejabat KPK meminta sumbangan dengan berkedok wakaf lailatul qadar melalui rekening sebuah bank," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Ahad (9/5).   

Menurut Ali, oknum yang mengatasnamakan KPK itu hanya memanfaatkan nama lembaga antirasuah. Ali menegaskan KPK tak pernah meminta sumbangan dalam bentuk apapun. 

"KPK memastikan bahwa secara kelembagaan maupun individu pimpinan, Dewan Pengawas dan pegawai KPK tidak pernah meminta sumbangan maupun bekerjasama dengan pihak-pihak lain dalam rangka penggalangan dana untuk keperluan apapun juga," ucap Ali. 

"Kami mengimbau kepada masyarakat selalu waspada dan melakukan verifikasi berulang kepada pihak-pihak yang mengaku sebagai Komisi Pemberantasan Korupsi, atau pimpinan, Dewan Pengawas, dan pegawai," tambah Ali. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement