Anggota Komisi 8 Keberatan dengan Pernyataan Soal Bipang

Presiden Joko Widodo diminta mengevaluasi tim komunikasinya akibat kejadian ini

Ahad , 09 May 2021, 10:01 WIB
Anggota Komisi 8 DPR RI yang juga pengasuh Pondok Pesantren Al Mizan Majalengka, KH Maman Imanulhaq memprotes pernyataan Presiden Joko Widodo tentang bipang ambawang sebagai salah satu kuliner yang dipromosikan saat lebaran.
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Anggota Komisi 8 DPR RI yang juga pengasuh Pondok Pesantren Al Mizan Majalengka, KH Maman Imanulhaq memprotes pernyataan Presiden Joko Widodo tentang bipang ambawang sebagai salah satu kuliner yang dipromosikan saat lebaran.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi 8 DPR RI yang juga pengasuh Pondok Pesantren Al Mizan Majalengka, KH Maman Imanulhaq memprotes pernyataan Presiden Joko Widodo tentang bipang ambawang sebagai salah satu kuliner yang dipromosikan saat lebaran.

Dalam pesan singkat yang diterima Republika, pada Ahad (9/5), Maman keberatan dengan statement Jokowi yang mempromosikan bilang ambawang sebagai salah satu kuliner yang dapat dipesan daring saat lebaran.

Baca Juga

"Fitri itu kembali suci. Bipang itu babi. Masa Idul Fitri pesan online Goreng Babi. Saya sangat menyayangkan statement Jokowi yang menyebut Bipang Ambawang sebagai salah satu kuliner yang perlu dipesan lewat online saat Lebaran yang saat ini tidak boleh mudik,” kata Kiai Maman.

Ia mengaku terkejut bagaimana mungkin dalam konteks ucapan lebaran dan imbauan jangan mudik, ada pembahasan oleh-oleh khas lebaran yang tidak etis karena makanan tersebut tergolong haram dikonsumsi umat Islam. "Bipang Ambawang, adalah goreng babi yang terkenal lezat. Tapi apapun jenis kulinernya, yang berbahan bahkan ada unsur babinya itu adalah haram. Tidak boleh dikonsumsi. Tidak boleh dipakai," katanya

Kiai Maman meminta Presiden mengevaluasi tim komunikasi. Hal yang sensitif seperti ini menurutnya jangan sampai merusak reputasi Presiden. Menurutnya pembuat brief dan teks dalam pidato Presiden adalah pihak yang paling bertanggung jawab.