Ahad 09 May 2021 08:00 WIB

751 Kendaraan Diminta Putar Balik di Perbatasan DIY

Satpol PP menyiagakan tiga pos penyekatan utama di DIY.

Petugas memutarbalikan pengendara saat penyekatan di perbatasan wilayah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, Prambanan, Sleman, DI Yogyakarta, Kamis (6/5/2021). Penyekatan kendaraan dilakukan serentak di perbatasan wilayah DI Yogyakarta saat penerapan larangan mudik Lebaran 2021 sebagai upaya meminimalisir penularan COVID-19.
Foto: Antara/Hendra Nurdiyansyah
Petugas memutarbalikan pengendara saat penyekatan di perbatasan wilayah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, Prambanan, Sleman, DI Yogyakarta, Kamis (6/5/2021). Penyekatan kendaraan dilakukan serentak di perbatasan wilayah DI Yogyakarta saat penerapan larangan mudik Lebaran 2021 sebagai upaya meminimalisir penularan COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Sebanyak 751 kendaraan bermotor baik yang akan keluar maupun yang hendak memasuki Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diminta putar balik di perbatasan wilayah DIY. Hal ini menyusul larangan mudik lebaran guna mencegah penyebaran Covid-19 sejak 6 hingga 17 Mei 2021.

"Dari tiga pos perbatasan yang kami lakukan pemantauan, sampai hari kemarin (7/5) belum termasuk hari ini, ada 751 kendaraan yang diputar balik," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY Noviar Rahmad di Yogyakarta, Sabtu (9/5).

Baca Juga

Menurut dia, tiga pos penyekatan utama di DIY terdiri atas pos di Tempel dan Prambanan, Kabupaten Sleman, yang mengawasi pintu masuk dari arah Magelang dan Klaten, Jawa Tengah. Kemudian, pos penyekatan di Temon, Kulon Progo yang berbatasan langsung dengan Purworejo, Jawa Tengah.

"Yang paling banyak melakukan perjalanan adalah yang di pos Prambanan. Di lokasi ini hampir ratusan kendaraan yang harus putar balik," kata Koordinator Penegakan Hukum Satgas Penanganan Covid-19 DIY ini.

Noviar menuturkan sebagian besar kendaraan yang diminta putar balik rata-rata tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan yang mencakup keterangan bebas Covid-19 hingga surat izin keluar masuk/perjalanan."Banyak (persyaratan dokumen) yang tidak bisa terpenuhi oleh pelaku perjalanan," kata dia.

Dengan banyaknya jumlah kendaraan yang diputar balik, ia berharap masyarakat yang hendak keluar maupun yang akan masuk Yogyakarta menahan diri dulu untuk tidak melakukan perjalanan mudik."Apabila terpaksa maka harus memenuhi persyaratan untuk melakukan perjalanan. Ini demi masyarakat kita semua, demi kita semua dalam menjaga kesehatan," kata dia.

Menurut dia, sebanyak 92 personel Satpol PP DIY setiap hari diterjunkan untuk mendukung personel Polda DIY yang berjaga di sejumlah pos penyekatan di perbatasan wilayah selama 24 jam. "Kami berjaga 24 jam setiap hari yang terbagi dalam empat sift," katanya.

Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Iwan Saktiadi memastikan menutup seluruh jalur masuk para pemudik ke wilayah hukum setempat selama masa pelarangan mudik mulai 6 hingga 17 Mei 2021. Selain tiga pos utama di perbatasan, menurut Iwan, petugas juga berjaga di tujuh pos lainnya di jalur alternatif, mulai dari pos Piyungan, Sedayu, dan Srandakan di Bantul, pos Wirobrajan dan Gejayan di Kota Yogyakarta, pos Hargodumilah dan Bedoyo di Gunungkidul.

"Kami tidak memberikan ruang gerak bagi para pemudik atau masyarakat yang bertujuan mudik ke Yogyakarta," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement