Ahad 09 May 2021 07:40 WIB

Ketum Korpri Ingatkan ASN tak Protes Soal THR Lewat Petisi

Zudan juga mengajak ASN lebih bersyukur.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Andri Saubani
Zudan Arif Fakrulloh
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Zudan Arif Fakrulloh

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Zudan Arif Fakrullah mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) agar dalam menyampaikan aspirasi maupun pendapat yang berbeda, melalui wadah yang tersedia yakni Korpri. Zudan mengingatkan, ASN sebagai bagian aparatur negara tidak menggunakan cara seperti penandatangan petisi.

Pernyataan itu sebagai respons Zudan, terhadap petisi yang digagas sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) yang menolak THR dibayar tidak full atau tanpa tunjangan kinerja.

Baca Juga

"Kalau ada ungkapan-undangan yang tidak cocok sebaiknya ASN disalurkan melalui Korpri, tidak melalui metode-metode seperti itu," kata Zudan yang dikutip dalam keterangannya, Jumat (7/5).

Sudah mengingatkan ASN agar menyampaikan aspirasi tetap menjaga marwah sebagai bagian aparatur negara. Sedangkan, aksi penandatangan petisi menurutnya tidak tepat dilakukan oleh aparatur negara.

"Ini tidak cocok dengan kode etik menjaga NKRI, menjaga marwah negara. Semua ada salurannya. Harus disalurkan dengan baik," kata Zudan.

Sebelumnya, Zudan juga merespons petisi itu dengan mengajak seluruh ASN lebih bersyukur dan berbagi beban di tengah pandemi Covid-19. Menurutnya, nasib ASN jauh lebih beruntung dibandingkan masyarakat lain di tengah pandemi Covid-19. Menurutnya, meski ASN bekerja dari rumah atau work from home (WFH) namun masih memperoleh gaji secara utuh.

Seluruh ASN tahun ini juga memperoleh THR di tengah pandemi yang berdampak terhadap seluruh sektor, termasuk sektor keuangan negara yang sangat sulit.

"ASN mestinya bersyukur, saya mengajak teman-teman itu menaruh rasa syukur yang sedalam-dalamnya bahwa negara masih memberikan perhatian besar kepada para ASN," kata Zudan dalam keterangannya, Jumat (7/5).

Zudan, sebagai Ketua Korpri untuk mengajak ASN, termasuk para penandatangan petisi penolakan THR agar bersyukur, bahkan berbesar hati berbagi beban. Sebab, banyak masyarakat dengan profesi lain sangat terdampak, ada yang tidak mendapat THR, bahkan ada yang harus dirumahkan.

"Karena itu ASN semestinya bersedia berbagi beban, berbagi penderitaan, empati dengan kalangan masyarakat yang jauh lebih menderita," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement