Sabtu 08 May 2021 14:39 WIB

AS Minta Pejabat Israel dan Palestina Padamkan Ketegangan

AS mengaku prihatin dengan peristiwa kekerasan di Yerusalem, Jumat (7/5).

Rep: Fergi Nadira B/ Red: Andri Saubani
Polisi Israel bentrok dengan pemuda Palestina di Masjid Al-Aqsa Yerusalem, Jumat (7/5).
Foto: AP Photo/Maya Alleruzzo
Polisi Israel bentrok dengan pemuda Palestina di Masjid Al-Aqsa Yerusalem, Jumat (7/5).

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) mengatakan, Amerika sangat prihatin tentang kekerasan yang terjadi di Yerusalem, Jumat (7/5) waktu setempat. AS juga meminta pejabat Israel dan Palestina untuk bertindak tegas mengurangi ketegangan yang terjadi.

"Tidak ada alasan untuk melakukan kekerasan, namun pertumpahan darah seperti itu sangat mengganggu sekarang pada saat hari-hari terakhir Ramadhan," ujar juru bicara Deplu AS Ned Price melalui akun resmi Twitter dikutip laman Aljazirah, Sabtu (8/5).

Baca Juga

Dia mengatakan, serangan Jumat oleh tentara Israel tidak dapat diterima. "Ini termasuk serangan hari Jumat terhadap tentara Israel dan serangan 'harga' timbal balik terhadap orang-orang Palestina di Tepi Barat, yang kami kecam dengan tegas," ujarnya.

Price menambahkan, bahwa AS juga sangat prihatin tentang potensi penggusuran keluarga Palestina di lingkungan Sheikh Jarrah dan Silwan di Yerusalem. Sementara itu, PBB juga mendesak Israel untuk menghentikan setiap penggusuran paksa di Yerusalem timur yang dicaplok Israel.

PBB mengingatkan bahwa tindakan Israel dapat dianggap sebagai "kejahatan perang". "Kami meminta Israel untuk segera membatalkan semua penggusuran paksa," kata juru bicara kantor hak asasi PBB Rupert Colville kepada wartawan di Jenewa.

"Kami ingin menekankan bahwa Yerusalem Timur tetap menjadi bagian dari wilayah Palestina yang diduduki, di mana hukum humaniter internasional berlaku," kata Colville menambahkan.

Dia mengatakan,  bahwa kekuatan pendudukan tidak dapat menyita properti pribadi di wilayah pendudukan. "Pemindahan penduduk sipil ke wilayah pendudukan adalah ilegal menurut hukum internasional dan dapat dianggap sebagai kejahatan perang," tukasnya.

Kantor berita Reuters melaporkan bahwa 178 warga Palestina dan enam petugas polisi terluka setelah polisi Israel menyerbu kompleks Masjid Al-Aqsa dan membubarkan jamaah di Yerusalem Timur. Layanan ambulansBulan Sabit Merah Palestina mengatakan 88 orang Palestina yang terluka dibawa ke rumah sakit setelah terkena peluru logam berlapis karet.

Pekan ini, puluhan ribu jamaah Palestina memadati masjid pada Jumat (7/5) terakhir di bulan Ramadhan. Banyak dari warga Palestina itu melakukan protes untuk mendukung warga Palestina yang menghadapi penggusuran dari rumah mereka di tanah yang diduduki Israel.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement