Sabtu 08 May 2021 07:10 WIB

Anies Ajak Masyarakat Patuhi Larangan Mudik

Pemprov DKI Jakarta resmi menerapkan aturan surat izin keluar masuk (SIKM) selama periode larangan mudik

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajak masyarakat untuk menaati kebijakan larangan mudik Lebaran tanggal 6-17 Mei 2021. Sebab, menurut dia, aturan itu diberlakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap seluruh warga dari potensi penularan virus korona. "Jadi, mari kita sama-sama menaati. Karena ini bukan semata-mata melarang, tapi ini adalah sebuah...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement