Jumat 07 May 2021 18:52 WIB

Petisi Tolak THR, Korpri Ajak ASN Banyak Bersyukur

Nasib ASN jauh lebih beruntung dibandingkan masyarakat lain di tengah pandemi.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Agus Yulianto
Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para aparatur sipil negara (ASN). (Ilustrasi)
Foto: istimewa
Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para aparatur sipil negara (ASN). (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Zudan Arif Fakrullah mengajak, seluruh aparatur sipil negara (ASN) lebih bersyukur dan berbagi beban di tengah pandemi Covid-19. Menurutnya, seluruh ASN tahun ini memperoleh tunjangan hari raya (THR) di tengah pandemi yang berdampak terhadap seluruh sektor, termasuk sektor keuangan negara yang sangat sulit.

"ASN mestinya bersyukur, saya mengajak teman-teman itu menaruh rasa syukur yang sedalam-dalamnya bahwa negara masih memberikan perhatian besar kepada para ASN," kata Zudan dalam keterangannya, Jumat (7/5).

Pernyataan itu disampaikan Zudan sebagai respons terhadap petisi yang digagas sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) yang menolak THR dibayar tidak full atau tanpa tunjangan kinerja. Zudan, sebagai Ketua Korpri untuk mengajak ASN, termasuk para penandatangan petisi penolakan THR agar bersyukur, bahkan berbesar hati berbagi beban.

Zudan mengingatkan, nasib ASN jauh lebih beruntung dibandingkan masyarakat lain di tengah pandemi Covid-19. Menurutnya, meski ASN bekerja dari rumah atau work from home (WFH) namun masih memperoleh gaji secara utuh.

Sedangkan profesi lainnya sangat terdampak, ada yang tidak mendapat THR, bahkan ada yang harus dirumahkan.

"Karena itu ASN semestinya bersedia berbagi beban, berbagi penderitaan, empati dengan kalangan masyarakat yang jauh lebih menderita," ungkapnya.

Sebaliknya, Zudan justru mengajak para ASN yang berkecukupan untuk berbagi kepada tetanga atau masyarakat di lingkungannya. Sehingga bisa membantu masyarakat yang kesulitan.

"Tidak saatnya ASN meminta-minta lebih pada negara dalam keadaan negara sedang berada dalam kesulitan untuk lolos dari pandemi covid-19. Dan membangun kembali sektor ekonomi. Kita ini harus melakukan pemulihan masyarakst dari Covid-19 dan pemulihan ekonomi," ungkapnya.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri itu juga tidak setuju dengan keluhan PNS terkait kecilnya besar THR. Menurutnya, ukuran besar kecil THR itu relatif, namun, dia meyakini, jumlah sesuai dengan kebutuhan pokok.

"Jadi menurut saya kalau untuk memenuhi kebutuhan  hidupnya insyallah cukup. Tapi kalau memenuhi gaya hidup ya saya nggak tahu. Mungkin ngggk akan cukup," ungkapnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement