Jumat 07 May 2021 09:18 WIB

Kendaraan yang Diputar Balik di Pintu Tol Cileunyi Bertambah

Dari total 258 kendaraan yang diperiksa sejak dini hari ini, ada 46 yang putar balik.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Friska Yolandha
Sejak pukul 00.00 WIB hingga 06.00 WIB, Jumat (7/5), tercatat 258 kendaraan roda dua dan empat diperiksa dokumen perjalanan dan kesehatannya, 46 di antaranya diminta untuk putar balik.
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Sejak pukul 00.00 WIB hingga 06.00 WIB, Jumat (7/5), tercatat 258 kendaraan roda dua dan empat diperiksa dokumen perjalanan dan kesehatannya, 46 di antaranya diminta untuk putar balik.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kendaraan yang diputar balik di pintu keluar Tol Cileunyi pada hari kedua larangan mudik terus bertambah. Sejak pukul 00.00 WIB hingga 06.00 WIB, Jumat (7/5), tercatat 258 kendaraan roda dua dan empat diperiksa dokumen perjalanan dan kesehatan dan 46 di antaranya diminta untuk putar balik.

Sebelumnya, 184 kendaraan roda empat yang melintasi wilayah Kabupaten Bandung diputar balik pada hari pertama masa larangan mudik, Kamis (6/4). Total kendaraan yang diperiksa sebanyak 477 unit oleh petugas gabungan yang terdiri atas unsur kepolisian, TNI, dan Dinas Perhubungan (Dishub). 

Baca Juga

Kasatlantas Polresta Bandung, Kompol Erik Bangun Prakasa, mengatakan, petugas gabungan terus melakukan penyekatan di pintu keluar Tol Cileunyi untuk menyekat kendaraan yang hendak mudik. Pelaksanaan penyekatan dilakukan berdasarkan aturan pemerintah pusat tentang larangan mudik.

"Ada 258 unit kendaraan yang kami periksa, 46 kami putar balik," ujarnya, Jumat (7/5). 

Ia menuturkan, kendaraan yang diputar balik karena tidak membawa persyaratan dokumen perjalanan dan dokumen kesehatan hasil uji usap PCR atau antigen.

Pihaknya juga mengamankan travel gelap yang mengangkut pemudik tanpa persyaratan perjalanan. Ia mengeklaim tidak terdapat kendaraan yang lolos pada penyekatan di pintu keluar Tol Cileunyi.

Pihaknya juga memastikan bahwa petugas bekerja 24 jam untuk penyekatan dan menbantah informasi yang menyatakan terdapat jam-jam tertentu yang tidak terdapat petugas.

Baca juga : Ini Metode Penyekatan Pemudik di Karawang

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement