Kamis 06 May 2021 20:25 WIB

Jokowi Minta Daerah Lain Tiru Surabaya Bangun Fasilitas PSEL

Ada 11 daerah lainnya yang ditunjuk dalam Perpres untuk pembangunan fasilitas PSEL.

Rep: Dessy Suciati Saputri/Dadang Kurnia/ Red: Agus Yulianto
Alat Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo, Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim).
Foto: Dok Pemkot Surabaya
Alat Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo, Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo meresmikan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo, Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (6/5). Presiden mengapresiasi gerak cepat Pemkot Surabaya dalam merealisasikan fasilitas PSEL ini.

Dia pun meminta kota-kota lain agar meniru pembangunan PSEL seperti di Surabaya. "Saya sangat mengapresiasi instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan. Nanti kota-kota lain akan saya perintah supaya tidak usah ruwet, lihat aja di Surabaya, tiru, kopi," ujar Jokowi.

Sejak 2018, Jokowi telah menyiapkan sejumlah payung hukum bagi daerah agar bisa merealisasikan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik. Menurut dia, keinginan untuk bisa memiliki fasilitas PSEL itu sudah ada sejak 2008 saat dirinya masih menjabat sebagai Wali Kota Solo.

"Saya siapkan Perpresnya, saya siapkan PP-nya, untuk apa? Karena pengalaman yang saya alami sejak tahun 2008 saya masih jadi wali kota kemudian menjadi gubernur, kemudian jadi Presiden, tidak bisa merealisasikan pengolahan sampah dari sampah ke listrik seperti yang sejak dulu saya inginkan di Kota Solo waktu menjadi wali kota," jelasnya.

Payung hukum yang diterbitkan antara lain Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Payung hukum ini diterbitkan agar pemerintah daerah berani mengeksekusi program pembangunan tersebut.

"Untuk memastikan Pemda itu berani mengeksekusi. Dulu takut mengeksekusi karena dipanggil. Kejaksaan panggil, nanti kepolisian panggil, ada KPK panggil. Karena payung hukumnya yang tidak jelas sehingga memutuskannya sulit," ungkapnya.

Selain Kota Surabaya, terdapat 11 daerah lainnya yang ditunjuk dalam Perpres 35/2018 untuk pembangunan fasilitas ini, yakni DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kota Semarang, Kota Surakarta, Kota Makassar, Kota Denpasar, Kota Palembang, dan Kota Manado.

"Sekali lagi saya acung dua jempol untuk pemerintah Kota Surabaya baik wali kota lama maupun yang baru. Tidak mudah, karena saya mengalami," tambah Jokowi.

Untuk diketahui, pembangunan fasilitas pengelolaan sampah menjadi energi listrik di sejumlah daerah prioritas telah dibahas lama oleh Presiden dalam rapat terbatas pada 16 Juli 2019 lalu. Saat peresmian, Jokowi kembali menyampaikan bahwa semangat dari pembangunan fasilitas tersebut tidak hanya terletak pada urusan penyediaan listrik semata, tapi juga untuk membenahi salah satu permasalahan soal manajemen sampah utamanya di kota-kota besar.

"Saya gonta-ganti urusan Perpres dan PP bagaimana agar seluruh kota bisa melakukan ini karena urusan sampah itu bukan hanya urusan menjadikan sampah menjadi listrik, bukan itu, tapi urusan kebersihan kota, urusan nanti kalau ada masalah pencemaran karena sampah yang ditumpuk-tumpuk kemudian kalau hujan menghasilkan limbah lindi, problem semuanya," kata dia.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, Pemkot Surabaya bekerja sama dengan sejumlah pihak untuk mewujudkan PSEL Benowo ini. Menurutnya, PSEL Benowo kini bisa menghasilkan 11 Megawatt listrik.

"Hasil dari kerja sama itu dapat menghasilkan listrik alhamdulillah 11 Megawatt, yang 2 Megawatt itu dari landfill gas power plant dan yang 9 Megawatt berasal dari gasification power plant," ujar Eri.

Saat peresmian dan peninjauan fasilitas PSEL ini, Presiden didampingi oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement