Kamis 06 May 2021 16:02 WIB

Baznas Purbalingga Optimistis Capai Target ZIS

Pada 2021, Baznas Purbalingga menargetkan pengumpulan ZIS hingga Rp 3,2 miliar.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Yusuf Assidiq
Relawan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Foto: ARI BOWO SUCIPTO/ANTARA
Relawan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Target perolehan ZIS (Zakat Infak dan Shodaqoh) Baznas Purbalingga 2021, ditarget cukup besar. Ketua Baznas Purbalingga, Chumedi menyebutkan, pada 2021 ini pihaknya menargetkan pengumpulan ZIS hingga Rp 3,2 miliar.

''Memang cukup besar, tapi kami optimistis target perolehan itu dapat tercapai,'' jelasnya, usai mengikuti video conference Gerakan Cinta Zakat yang dipimpin langsung Gubernur Ganjar Pranowo, Kamis (6/5).

Ia menyebutkan, pada 2020 lalu, pihaknya menetapkan target perolehan yang besarnya kurang lebih sama. Hasilnya, ternyata perolehan ZIS bisa tercapai lebih dari 100 persen.

''Tahun ini, saya kira juga bisa mencapai target. Sampai awal Mei ini, perolehan ZIS sudah mencapai hampir Rp 500 juta. Kami perkirakan pada akhir 2021, target bisa tercapai,'' katanya.

Selain itu, dalam kegiatan pengumpulan ZIS tersebut dalam rangka Gerakan Cinta Zakat, Baznas juga berhasil menghimpun dana ZIS puluhan juta. Antara lain perolehan zakat sebesar Rp 29.683.000, infak Rp 6.037.000, dan shodaqoh Rp 950.000. Sedangkan untuk zakat fitrah terkumpul Rp 1.580.000 dan fidyah Rp 100.000.

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, dalam kesempatan itu menyatakan pengumpulan zakat di Purbalingga dimulai dari zakat yang dibayarkan bupati/wakil bupati, Forkopimda, pimpinan BUMD, dan OPD. ''Hasil pengumpulan zakat diserahkan kepada Baznas dengan harapan penyalurannya sesuai dan tepat sasaran guna membantu kaum dhuafa,'' jelasnya.

Sedangkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melalui paparan yang disampaikan melalui video conference menyatakan Gerakan Cinta Zakat Infak dan Shodaqoh merupakan solusi untuk membantu sesama yang berkekurangan. ''Terutama bagi masyarakat yang membutuhkan sak dek sak nyet, akan bisa diatasi dengan dana zakat,'' jelasnya.

Namun bila harus menggunakan dana negara atau daerah, maka prosedur birokrasi yang dilaksanakan menjadi cukup panjang. ''Kita harus rapat dulu atau menunggu dari APBD, sehingga paling banter baru tahun depan bisa dicairkan. Kalau seperti itu, orang miskin yang sakit sudah kejet-kejet di rumah sakit, bagaimana?'' kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement