Kamis 06 May 2021 01:40 WIB

Infografis Alur Pergerakan Calon Haji 2021

Kemenag menyusun alur pergerakan calon haji jika Saudi izinkan pelaksanaan haji.

Foto: Infografis Republika
Infografis Alur Pergerakan Haji 2021

REPUBLIKA.CO.ID, Kementerian Agama (Kemenag) telah menyusun alur pergerakan jamaah, jika Arab Saudi mengizinkan Indonesia berpartisipasi pada haji 1442 H/2021 M. Alur pergerakan tersebut dirumuskan sebagai bagian dari mitigasi penyelenggaraan haji yang disiapkan pemerintah.

Alur pergerakan jamaah ini disusun dengan tujuan memastikan keselamatan dan keamanan jemaah. Setidaknya, ada delapan tahapan yang harus dilalui jamaah selama melaksanakan ibadah haji.

Baca Juga

Pertama, jamah haji wajib divaksin.

Kedua, proses karantina asrama haji. Jamaah akan jalani dua kali tes covid-19

Alur ketiga yaitu karantina di Hotel Makkah.  Selama di Makkah ini, jamaah akan dikarantina selama 3 x 24 jam, dengan kapasitas maksimal dua orang per kamar. Setelahnya, jamaah haji kembali akan melakukan tes PCR Swab.

Keempat, terkait Miqat dengan Protokol Kesehatan.

Kelima, Umrah Wajib dan Thawaf Ifadlah.

Keenam, Jemaah menuju Madinah.Jamaah akan tinggal di Madinah selama tiga hari, sehingga tidak ada pelaksanaan shalat Arbain.

Ketujuh, jamaah kembali melakukan tes PCR Swab sebelum pulang ke Tanah Air.

Tahapan terakhir adalah swab antigen setibanya di Tanah Air. Tes swab Antigen akan dilakukan di Asrama Haji.

sumber: Zahrotul Oktaviani/Kemenag

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement