Jumat 30 Apr 2021 11:52 WIB

BRI Resmikan Lembaga Sertifikasi Microfinance Indonesia

Pendirian lembaga Microfinance didukung penuh OJK, Kemenkop dan IKSP

T Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus membuktikan komitmennya dalam mendorong perkembangan industri keuangan dan pelaku UMKM di Indonesia. Kali ini, hal tersebut terlihat dari hadirnya Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Microfinance Indonesia yang baru diresmikan pada Rabu (28/4) di Jakarta. Peluncuran LSP Microfinance Indonesia turut dihadiri Menteri Koperasi & UKM Teten Masduki, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, Wakil Menteri BUMN I Pahala N. Mansury, Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo, Ketua BNSP Kunjung Masehat, serta seluruh jajaran Direksi BRI.
Foto: BRI
T Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus membuktikan komitmennya dalam mendorong perkembangan industri keuangan dan pelaku UMKM di Indonesia. Kali ini, hal tersebut terlihat dari hadirnya Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Microfinance Indonesia yang baru diresmikan pada Rabu (28/4) di Jakarta. Peluncuran LSP Microfinance Indonesia turut dihadiri Menteri Koperasi & UKM Teten Masduki, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, Wakil Menteri BUMN I Pahala N. Mansury, Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo, Ketua BNSP Kunjung Masehat, serta seluruh jajaran Direksi BRI.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus membuktikan komitmennya dalam mendorong perkembangan industri keuangan dan pelaku UMKM di Indonesia. Kali ini, hal tersebut terlihat dari hadirnya Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Microfinance Indonesia yang baru diresmikan pada Rabu (28/4) di Jakarta.

LSP Microfinance Indonesia adalah lembaga sertifikasi profesi yang didirikan Indonesian Micro Finance Expert Association (IMFEA) dan BRI Research Institute. Sebagai lembaga sertifikasi, LSP Microfinance Indonesiaakan mendapat lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Indonesia. Peluncuran LSP Microfinance Indonesia turut dihadiri Menteri Koperasi & UKM Teten Masduki, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, Wakil Menteri BUMN I Pahala N. Mansury, Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo, Ketua BNSP Kunjung Masehat, serta seluruh jajaran Direksi BRI.

Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan, LSP Microfinance didirikan untuk melakukan sertifikasi kompetensi kerja terhadap pekerja di sektor tertentu, sesuai ketentuan dari BNSP. “Kehadiran LSP Microfinance Indonesia bertujuaan mendukung standarisasi kompetensi dalam pengelolaan Lembaga Keuangan mikro yang sehat dengan kaidah-kaidah yang benar dalam rangka peningkatan kompetensi SDM lembaga keuangan mikro. Tujuannya, agar mereka bisa meningkatkan tata kelola lembaga keuangan mikro sehingga dapat berkembang secara berkesinambungan ke depannya,” ujar Sunarso.

Pendirian LSP Microfinance Indonesia mendapat dukungan penuh dari para pemangku kebijakan dan regulator seperti OJK, Kemenkop-UKM, serta Induk Koperasi Simpan Pinjam (IKSP). Kehadiran LSP Microfinance Indonesia diharapkan mampu mendorong percepatan perubahan dan perbaikan kualitas lembaga keuangan mikro di Indonesia.

Apabila perbaikan terjadi, maka secara langsung maupun tidak langsung hal tersebut akan berdampak pada terjadinya perubahan dalam penyediaan layanan keuangan untuk pelaku UMKM atau nasabah lembaga keuangan mikro lainnya.

Peningkatan cakupan dan jenis layanan keuangan bagi UMKM penting dilakukan, agar target tingkat inklusi keuangan sebesar 90 persen pada 2024 mendatang dapat tercapai. Sebagai bank yang 40,15 persen portofolionya berasal dari segmen mikro, BRI tentu tidak tinggal diam untuk turut berkontribusi membantu mewujudkan target tersebut.

“Bicara tentang mikrofinance, (usaha) mikro itu driver-nya itu pembiayaan. Oleh karena itu jika kita bisa menyelesaikan masalah-masalah pembiayaan di segmen mikro, maka nanti layanan-layanan keuangan yang lain pasti akan ikut,” ujar Sunarso.

Dengan tata kelola dan kompetensi yang meningkat, diharapkan ke depannya layanan mikrofinansial bagi pelaku UMKM bisa berjalan lebih cepat dan efisien. Hal ini akan berdampak pada semakin kuatnya posisi pelaku UMKM, dan akan membuka peluang bertambahnya pelaku usaha yang bisa naik kelas.

BRI memandang pendirian LSP Microfinance Indonesia dibutuhkan agar ke depannya tata kelola keuangan mikro bisa tumbuh berkelanjutan. Selain itu, kehadiran lembaga ini penting untuk mensertifikasi lembaga-lembaga pendamping UMKM agar jumlah dan orientasi/modelnya tidak terlalu banyak dan akhirnya kurang fokus melakukan fungsi pemberdayaan.

“Karena itu, pembiayaan dan lembaga pembiayaan yang ada sangat kompleks, tidak hanya sekedar (fokus) menggunakan teknologi untuk memperluas jangkauan para pelaku usaha mikro, namun bagaimana kita juga dapat mengemas produk dan layanan-nya sehingga dapat memberikan efisiensi baru kepada mereka,” tutur Sunarso.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement