Kamis 29 Apr 2021 12:41 WIB

Penggunaan Teknologi RDF Tangani Sampah Mulai Direalisasikan

Ke depannya, diharapkan ada pengembangan RDF sebagai energi terbarukan.

Rep: Eva Rianti/ Red: Bilal Ramadhan
Pemulung memilah sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing, Kota Tangerang, Banten, Selasa (21/7/2020). TPA seluas 34,8 hektar tersebut kini sudah digunakan 20,3 hektar dan diprediksi akan mampu menampung sampah di Kota Tangerang hingga tiga sampai empat tahun mendatang.
Foto: ANTARA /FAUZAN
Pemulung memilah sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing, Kota Tangerang, Banten, Selasa (21/7/2020). TPA seluas 34,8 hektar tersebut kini sudah digunakan 20,3 hektar dan diprediksi akan mampu menampung sampah di Kota Tangerang hingga tiga sampai empat tahun mendatang.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Kota Tangerang menindaklanjuti pengembangan teknologi refuse derived fuel (RDF) terkait dengan pengelolaan sampah perkotaan. Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengungkapkan sudah dilakukan pengolahan sampah menggunakan teknologi RDF selama enam hari yang hasilnya dikirim ke PLTU Banten Lontar 3 untuk diuji coba dan dihitung kalorinya.

"Sudah dari hari Jumat kemarin kita olah menghasilkan 1,5 ton RDF, 800 kg sudah kami kirim ke PLTU lontar untuk dihitung kalorinya," kata Arief.

Arief mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk terus berupaya melaksanakan pengurangan sampah perkotaan, salah satunya dengan pengembangan teknologi RDF. Dia menuturkan, dipilihnya teknologi tersebut lantaran dinilai lebih efektif dalam menekan biaya.

"Kenapa kita melakukan uji coba RDF ini, selain membantu negara dalam meminimalisir pengeluaran biaya yang besar, RDF ini juga bisa mengurangi penggunaan bahan bakar batubara," ujarnya.

Di samping itu, hadirnya teknologi RDF, kata Arief mendapat pendampingan dari sejumlah kementerian atau lembaga, terutama komisi pemberantasan korupsi (KPK). Lembaga antirasuah tersebut diketahui yang memberi usulan kepada Pemkot Tangerang untuk menjalankan teknologi RDF sebagai opsi lain dalam pengelolaan sampah selain pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa).

Dia berharap ke depannya akan ada sinergisitas antara Pemerintah Daerah dengan PT PLN dan PT Indonesia Power dalam mendukung pengembangan RDF sebagai energi terbarukan.

"Harapannya kita bisa didukung oleh PLN dan Indonesia Power dengan pengembangan SDM serta teknologi sehingga kami pemerintah daerah bisa menyelesaikan permasalahan sampah," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur pengembangan dan Niaga PT. Indonesia Power Harlen menyampaikan optimistismenya terkait pengembangan teknologi RDF di Kota Tangerang sebagai salah satu solusi permasalahan sampah perkotaan dan sumber daya terbarukan.

"Kami berencana meningkatkan alat yang ada agar program ini bisa berhasil dan menjadi semangat kami bagaimana nanti pelet ini bisa menghasilkan listrik," kata Harlen.

Sebelumnya diketahui, Pemkot Tangerang menjadi lokasi pembangunan laboratorium riset dan pengembangan teknologi RDF dan merupakan kota pertama di Pulau Jawa untuk pembangunannya. Pada Jumat (23/4) Pemkot Tangerang telah menandatangani kesepakatan bersama pihak terkait mengenai hal itu.

Penandatanganan kesepakatan tersebut berisi tentang kerjasama penyediaan bahan bakar jumputan padat untuk cofiring pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dilakukan Pemkot Tangerang dengan PT Indonesia Power. Kerjasama itu merupakan rekomendasi dari KPK tentang pengembangan pengelolaan sampah berbasis energi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement