Jumat 23 Apr 2021 04:29 WIB

Wiku Harap tak Terjadi Lonjakan Kasus di Indonesia

Diiperlukan kesadaran masyarakat untuk terus disiplin menjalankan protokol kesehatan.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Andi Nur Aminah
 Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito membedah sebaran kasus aktif berdasarkan persentase dari 514 kabupaten/kota. Berdasarkan kondisi sebarannya, terlihat sebagian besar wilayah di Indonesia memiliki kasus aktif dibawah 100 kasus.
Foto: Satgas Covid-19
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito membedah sebaran kasus aktif berdasarkan persentase dari 514 kabupaten/kota. Berdasarkan kondisi sebarannya, terlihat sebagian besar wilayah di Indonesia memiliki kasus aktif dibawah 100 kasus.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito berharap Indonesia dapat menghindari lonjakan kasus positif baru. Untuk mempertahankan penurunan kasus positif saat ini agar tak kembali meningkat, kata dia, diperlukan upaya bersama dari seluruh lapisan masyarakat dan juga pemerintah.

"Dalam mempertahankan penurunan kasus positif agar tidak kembali meningkat butuh upaya yang sangat keras tidak hanya dari satu sektor saja, namun seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah bahu membahu dalam menjaga kualitas penanganan Covid-19," jelas Wiku saat konferensi pers.

Baca Juga

Lonjakan kasus pun dapat dihindari dengan terus meningkatkan kualitas pelayanan pada pasien Covid-19 khususnya pada pasien dengan gejala sedang dan berat. Selain itu, juga diperlukan kesadaran masyarakat untuk terus disiplin menjalankan protokol kesehatan.

"Testing dan tracing juga menjadi salah satu upaya yang terus ditingkatkan demi menjaring kasus positif baru sebelum terlambat. Sehingga treatment dapat dilakukan sedini mungkin," ujarnya.

 

Tak hanya itu, Wiku berharap masyarakat juga dapat menaati seluruh kebijakan dan aturan yang disusun oleh pemerintah untuk menangani Covid-19. Kebijakan yang dibuat, kata dia, juga berdasarkan berbagai pertimbangan serta melihat upaya penanganan kasus dari negara lain.

"Sebagai catatan adanya aturan terkait peniadaan mudik juga merupakan hasil dari pembelajaran dari lonjakan kasus yang terjadi di India beberapa waktu lalu," ucapnya.

Wiku mengingatkan, jika Indonesia tidak berhati-hati menghadapi pandemi serta lengah dalam menjalankan prokes, maka lonjakan kasus baru pun dapat terjadi. Lonjakan kasus yang sangat tajam pun dapat menyebabkan munculnya kasus fatal.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement