Kamis 22 Apr 2021 20:05 WIB

Datangi KPK, Menteri Yasin Limpo Bahas Impor Pangan

KPK dapat mengawal proses perizinan dari rekomendasi impor produk hortikultura.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Agus Yulianto
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri), Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi (tengah) dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kanan) memberikan keterangan pers usai pertemuan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/4/2021). KPK beserta Kementan dan Kemendag melakukan pertemuan guna membahas kajian tata kelola impor komoditas hortikultura dan kajian tata kelola stok yang aman dalam penyediaan pangan.
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri), Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi (tengah) dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kanan) memberikan keterangan pers usai pertemuan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/4/2021). KPK beserta Kementan dan Kemendag melakukan pertemuan guna membahas kajian tata kelola impor komoditas hortikultura dan kajian tata kelola stok yang aman dalam penyediaan pangan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo bersama dengan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan kedua menteri tersebut membahas seputar impor, alih fungsi lahan serta tata kelola subsidi pupuk.

"Ketika di asistensi langsung oleh KPK sehingga kita berharap dan saja berbagai hal yang tidak kita inginkan kita dapat hindari," kata Menteri Syahrul di Jakarta, Kamis (22/4).

Dia mengatakan, pertemuan dengan KPK dalam rangka mencapai efektivitas dan efisiensi dari semua aspek yang menentukan proses-proses importasi yang harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada. Dia meminta, KPK dapat mengawal proses semisal masalah perizinan dari rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH).

Dikatakan Syahrul, dalam alih fungsi lahan yang menjadi catatan paling penting dari KPK kondisi lahan yang kian kritis bagi kepentingan pertanian jangka panjang. Menurutnya, Undang-Undang nomor 41 tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan telah mengatur ketentuan sanksi bagi para pelanggar yang mengalihfungsikan lahan pertanian yang tak sesuai dengan ketentuan.

"Itu yang menjadi pokok-pokok yang menjadi penting karena alih fungsi lahan sudah sangat mengkhawatirkan, terutama untuk kepentingan industri kecil dan properti kepentingan lain yang mengorbankan kepentingan lahan yang berkesinambungan yang sudah ada," katanya.

Dia mengatakan, bahasan ketiga adalah memperkuat tata kelola pupuk sambil berkordinasi langsung dengan KPK. Menurutnya, hal itu guna memperbaiki regulasi, kebijakan-kebijakan SOP-nya maupun dengan langkah melakukan pengawasan.

Senada, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengaku siap mendukung untuk menguji tata kelola di Kementerian Perdagangan. Dia mengatakan, kemendag juga akan terbuka dan transparan kepada publik serta warga berkenaan dengan pelayanan terhadap masyarakat.

"Pelayanan terhadap usaha menjadi prima dan ini adalah satu bagian dari Komitmen kami di kementerian perdagangan," katanya.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, pertemuan dengan kedua menteri itu juga sekaligus mengkaji importasi hortikultura dan juga tujuh komoditas penting dari beras, jagung, gula, kedelai ayam, daging dan lain-lain. Dia melanjutkan, sektor holtikultura kerap kali menimbulkan kasus korupsi.

"Sehingga Kami berharap, kami masuk kemudian apa yang telah terjadi beberapa kali dalam importasi daging gula dan lain-lain sebagaimana telah kita ketahui bersama, itu kemudian kita tidak hanya dalam rangka penindakan," katanya.

Dia mengatakan, KPK juga ingin agar ada perbaikan sistem sehingga kasus tindak pidana korupsi dalam importasi beberapa komoditas penting tersebut itu tidak terulang kembali. Terlebih, sambung dia, tujuh komoditas holtikultura tersebut tidak ada dipegang oleh satu stakeholder saja.

"Oleh karena itu karena kedua hal ini merupakan satu kesatuan dalam importasi 7 komunitas penting tersebut, maka pengkajian yang dilakukan KPK tidak akan sempurna kalau tidak kemudian meliputi di kedua kementerian tersebut," katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement