Kamis 22 Apr 2021 16:54 WIB

Perkuat Hubungan, Konsorsium Blockchain ASEAN Dibentuk

Kebangkitan teknologi Blockchain di dunia tidak dapat dihindari.

Blockchain
Foto: Tech Explore
Blockchain

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Blockchain dari enam negara mengumumkan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) untuk membentuk ASEAN Blockchain Consortium (ABC). Tujuan pembentukan tersebut adalah membina dan memperkuat hubungan lintas batas dalam mempromosikan teknologi Blockchain. Acara penandatanganan digital didukung oleh Dedoco, platform penandatanganan digital berbasis Blockchain.

Keenam asosiasi Blockchain tersebut adalah Asosiasi Blokchain Indonesia (ABI), Asosiasi Blockchain Singapura (BAS), Asosiasi Teknologi Ledger Terdistribusi Filipina (DLTAP), Pusat Bisnis dan Keuangan Internasional Labuan (Labuan IBFC) Malaysia, Asosiasi Perdagangan Operator Aset Digital Thailand (TDO), dan Blockchain Australia (BA). 

"Konektivitas digital merupakan hal yang mendesak selama pandemi yang terjadi untuk menjaga bisnis tetap berjalan. Kemudian, ini adalah kesempatan bagi Blockchain untuk menata kembali konektivitas digital dengan adaptasi tingkat lanjut," kata Penasihat Senior Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Indonesia), Edi Prio Pambudi, dalam siaran pers, Kamis (22/4).

Acara tersebut juga menandai kolaborasi pertama antara organisasi Blockchain di seluruh ASEAN dan Australia untuk mendorong pendidikan Blockchain, berbagi pengetahuan tentang pengembangan aset digital, dan mempromosikan adopsi teknologi Blockchain di seluruh ASEAN dan Australia.

Ketua Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), Muhammad Deivito Dunggio, menambahkan, kebangkitan teknologi Blockchain di dunia tidak dapat dihindari. "Indonesia sebagai tingkat adopsi digital tertinggi akan berada di garis depan. MoU dapat menjadi titik awal dari kemajuan teknologi baru di industri Blockchain," ujarnya.

Nota kesepahaman tersebut ditandatangani pada acara virtual yang diselenggarakan oleh Asosiasi Blockchain Singapura (BAS). Penandatangan MoU ini memiliki tujuan dan sasaran yang sama yaitu untuk melayani kepentingan publik di bidang teknologi Blockchain. MoU ini juga bertujuan untuk lebih meningkatkan kerja sama di antara enam organisasi untuk membawa industri ke tingkat yang lebih tinggi, melalui kontribusi mereka terhadap pengembangan industri Blockchain dan aset digital. 

Organisasi-organisasi Blockchain ini akan bekerja sama untuk meningkatkan kesadaran dan meningkatkan adopsi penggunaan teknologi Blockchain. Mereka juga akan terlibat dengan regulator untuk memastikan kepatuhan hukum terhadap peraturan yang ditetapkan dengan semestinya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement