Kamis 22 Apr 2021 04:56 WIB

Derek Chauvin Dinyatakan Bersalah Atas Pembunuhan George Floyd

Derek Chauvin Dinyatakan Bersalah Atas Pembunuhan George Floyd

Rep: deutsche welle/ Red: deutsche welle
Derek Chauvin Dinyatakan Bersalah Atas Pembunuhan George Floyd
Derek Chauvin Dinyatakan Bersalah Atas Pembunuhan George Floyd

Sebanyak 12 anggota juri di gedung pengadilan Minneapolis, AS, pada Selasa (20/04), memutuskan bahwa mantan polisi Derek Chauvin bersalah atas pembunuhan George Floyd.

Juri menyatakan Chauvin bersalah atas ketiga dakwaan, yaitu pembunuhan tidak disengaja tingkat dua, pembunuhan tingkat tiga, dan pembunuhan tingkat dua, yang memungkinkan Chauvin dihukum penjara hingga 40 tahun.

Chauvin (45) didakwa atas kematian Floyd (46) pada Mei tahun lalu. Saat itu, Chauvin berlutut di atas leher Floyd selama kurang lebih 9,5 menit. Kematian Floyd pun memicu kemarahan dan protes atas kebrutalan polisi dan diskriminasi rasial di seantero AS bahkan dunia.

Setelah putusan itu, hakim mencabut jaminan Chauvin. Dia kemudian dibawa keluar dari ruang sidang dengan tangan diborgol. Mantan polisi itu kini terancam hukuman penjara puluhan tahun.

Bagaimana reaksi keluarga Floyd?

Setelah putusan juri dibacakan, warga yang berkumpul di luar gedung pengadilan dan di persimpangan tempat Floyd dibunuh – sekarang bernama George Floyd Square – bersorak-sorai sambil meneriakkan nama “George Floyd” dan meneriakkan “[bersalah] atas ketiga [dakwaan]”.

“Keadilan untuk warga Amerika kulit hitam adalah keadilan untuk seluruh Amerika,” kata pengacara keluarga Floyd, Benjamin Crump dalam sebuah pernyataan.

“Kasus ini merupakan titik balik dalam sejarah Amerika untuk akuntabilitas penegakan hukum dan mengirimkan pesan yang jelas, kami berharap dapat didengar jelas di setiap kota dan setiap negara bagian,” tambahnya.

Crump juga membagikan video keluarga Floyd yang menerima telepon dari Presiden AS Joe Biden. Kepada keluarga Floyd, Biden mengatakan bahwa “tidak ada yang akan membuat semuanya lebih baik, tapi setidaknya ada keadilan.”

Hakim Peter Cahill mengatakan bahwa Chauvin akan ditempatkan dalam tahanan Sheriff County Hennepin. Vonis hukuman untuk Chauvin akan dilakukan di kemudian hari.

Tiga petugas polisi lain yang dituduh membantu dan bersengkongkol dalam pembunuhan Floyd akan diadili pada Agustus mendatang.

Bagaimana reaksi politisi AS?

Presiden Biden secara khusus menggelar konferensi pers untuk berbicara mengenai putusan tersebut. “Putusan hari ini adalah satu langkah maju” dan ini bisa menjadi “langkah besar menuju keadilan di Amerika,” katanya.

Ia mengakui bahwa dalam banyak kasus, putusan seperti ini “terlalu jarang” terjadi. Dalam kasus Floyd, pemidanaan menurutnya hanya terjadi karena sederet faktor yang melimpah.

Dia pun menyerukan agar petugas penegakan hukum lokal dan pemerintah federal untuk “meningkatkan” kinerjanya dalam mengakhiri pembunuhan oleh polisi sehingga warga tidak perlu hidup dalam ketakutan kehilangan nyawa setiap harinya.

Mantan Presiden AS Barack Obama juga menaymbut baik putusan juri dengan menyebutnya sebagai keputusan yang benar. Tetapi ia juga menyoroti pentingnya progres lebih lanjut dalam hal keadilan dan kesetaraan rasial.

Dalam sebuah pernyataan, Obama mengatakan bahwa “Warga kulit hitam Amerika diperlakukan berbeda setiap hari” dan banyak yang hidup dalam ketakutan menghadapi penegakan hukum.

Mantan presiden Demokrat itu lantas menyerukan langkah-langkah lebih lanjut yang harus diambil, tidak hanya untuk mengurangi bias rasial dalam sistem peradilan pidana, tetapi juga untuk mengatasi kurangnya peluang ekonomi bagi masyarakat yang terpinggirkan.

Senator Tim Scott dari South Carolina, satu-satunya Republikan Kulit Hitam di majelis itu, juga menyatakan kelegaannya setelah juri mengumumkan keputusan mereka. Hal ini menunjukkan bahwa “sistem peradilan kita terus menjadi lebih adil,” ujarnya.

Sementara itu, John Gordon, direktur eksekutif America Civil Liberties Union (ACLU) cabang Minnesota mengatakan bahwa “untuk pertama kalinya dalam sejarah negara bagian, seorang polisi kulit putih dinyatakan bersalah atas pembunuhan seorang pria kulit hitam”.

Ketegangan meliputi Minneapolis sebelum putusan dibacakan

Sebelum putusan juri dibacakan, situasi di Minneapolis terlihat tegang. Beberapa bisnis telah ditutup karena orang-orang takut terjadi kerusuhan seperti tahun lalu.

Pekan lalu, para pengunjuk rasa berkumpul di Brooklyn Center setelah seorang polisi kulit putih menembak mati Daunte Wright, seorang pria kulit hitam berusia 20 tahun. Petugas dalam insiden penembakan itu ditangkap setelah dia mengundurkan diri dari kepolisian.

Hanya beberapa hari setelah pembunuhan Wright, aski protes lebih lanjut pecah di seantero negeri ketika polisi merilis rekaman petugas polisi lain yang menembak mati seorang bocah laki-laki kulit hitam berusia 13 tahun di Chicago.

gtp/pkp (dpa, AP)

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan deutsche welle. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab deutsche welle.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement