Rabu 21 Apr 2021 14:11 WIB

2,3 Juta Penerima Manfaat Dana Desa adalah Perempuan

Kemendes merumuskan arah kebijakan pembangunan desa berbasis masalah di desa

Rep: amri amrullah/ Red: Hiru Muhammad
Sejumlah warga mengantre untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa di Lapangan Desa Margalaksana, Cipendeuy, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (29/5).
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Sejumlah warga mengantre untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa di Lapangan Desa Margalaksana, Cipendeuy, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (29/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) memberikan perhatian khusus kepada perempuan yang menjadi kepala keluarga, dikarenakan harus menghidupi keluarga tanpa suami. Hal ini ditunjukkan dengan pemberian bantuan dana desa kepada 2,3 juta perempuan yang menjadi kepala keluarga.

Mendes PDTT menyampaikan hal ini saat menjadi pembicara kunci dalam Webinar Tadarus Anggaran I dengan tema "SDGS Desa : Jalan Menuju Kesejahteraan Warga Desa" yang dilaksanakan Seknas FITRA pada Rabu (21/4). Gus Menteri, sapaan akrabnya, berbicara dengan kondisi perempuan. Saat pendataan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang terdampak Covid-19.

"Dari 8 juta keluarga penerima manfaat (KPM), ditemukan 2,3 juta Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA). Ini menarik karena PEKKA ini selama tidak terdeteksi padahal sangat butuh perhatian," katanya.

Bantuan ini mendapat respon positif dari masyarakat. Menteri Halim merasa bersyukur dengan respons positif masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan yang dirumuskan dalam SDGs Desa.  Hal ini merujuk pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan pada Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017.

 

Enam Tujuan dalam SDGs Desa itu berbicara tentang Kemiskinan, Tanpa Kelaparan, Desa Sehat Sejahtera, hingga Desa Layak Bersih. Enam poin ini 'tidak akan pernah selesai'. Olehnya, Untuk penyelesaian sejumlah persoalan itu butuh pendekatan yang skala kecil atau mikro.

"Ini juga bagian dari SDGs Desa. Makanya saya ngotot, bahkan saya sudah berbicara ke Mendagri agar ada kebijakan Perangkat Desa ada kuota perempuan agar ada akses anggaran," kata Gus Menteri.

Hasil perenungan dan kunjungan ke sejumlah desa, Gus Menteri temukan fakta jika dasar kebijakan penggunaan Dana Desa itu berdasarkan keinginan Kepala Desa, Keinginan Elit Desa dan Tokoh Desa hingga belum representasikan permasalahan yang sebenarnya.

Berdasarkan itu, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mencoba merumuskan arah kebijakan pembangunan di desa berbasis dengan masalah yang ada di desa seperti kemiskinan, kesehatan, kualitas pendidikan, hingga sanitasi air bersih.

"SDGs Desa ini pada hakekatnya memberikan stimulasi agar arah kebijakan pembangunan di desa benar-benar mempunyai target yang sesuai dengan berbagai permasalahan di desa," kata Gus Menteri.

SDGs Desa ini melandingkan SDGs Nasional yang ditambahkan tujuan ke-18 yaitu Budaya Desa Adaptif dan Lembaga Desa Dinamis. Hal ini sejalan dengan keinginan Gus Menteri yang tekankan agar pembangunan desa harus bertumpu kepada akar budaya desa agar lebih kokoh dan tidak tergerus dengan modernisasi.

Kontribusi SDGs Desa terhadap keberlanjutan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan diihitung dari 18 tujuan SDGs Desa, ada dua aspek yaitu Kewilayahan dimana 91 persen wilayah di Indonesia itu ada di desa, kemudian ada aspek Kewargaan. Dari sisi jumlah warga desa itu sekitar 43 persen dari penduduk Indonesia.

"Jika SDGs Desa ini dikerjakan sedemikian rupa dan arah kebijakan pembangunan tercapai maka akan berkontribusi sebesar 74 persen terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan," kata Doktor Honoris Causa dari UNY ini.

Olehnya, saat ini Kemendes PDTT sedang lakukan pemutakhiran Data Desa agar data-data mikro bisa terbuka yang nantinya semua kebijakan pembangunan di desa sudah berbasis data, tidak lagi berbasis kemauan.

Mendes menegaskan, jika Data SDGs Desa yang mengenai kondisi Desa ini bisa diakses oleh siapapun, pasalnya Kemendes ingin semua data ini menjadi bagian tak terpisahkan dari proses pembangunan di desa.

Jika data Desa sudah bagus dan selalu terupdate maka secara agregatif, Pemerintah Daerah bisa lakukan intervensi APBD dengan tepat untuk pewujudan Desa Sejahtera, Makmur dan sebagainya. "Dijamin tidak akan tumpah tindih anggaran untuk pembangunan di desa nantinya," kata Abdul Halim.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement