Selasa 20 Apr 2021 14:45 WIB

Sleman Sosialisasikan Masjid Ramah Anak

Butuh kesiapan dari pengurus takmir masjid dan kesadaran jamaah masjid tersebut.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Yusuf Assidiq
Salah satu masjid yang berlokasi di Kabupaten Sleman.
Foto: Yusuf Assidiq
Salah satu masjid yang berlokasi di Kabupaten Sleman.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pemkab Sleman, DIY, berkomitmen mewujudkan kabupaten ramah anak. Salah satu langkah yang dilakukan untuk mewujudkannya lewat pengembangan Masjid Ramah Anak yang diinisiasi Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Sleman.

Sosialisasi Masjid Ramah mulai dilakukan Pemkab Sleman pada bulan suci Ramadhan 1442 H dan dibuka langsung Bupati Sleman. Dihadiri ratusan orang yang terdiri dari Panewu, kepala Kalurahan, Kantor Urusan Agama, dan takmir masjid.

Bupati Sleman, Kustini Purnomo mengatakan, masjid sudah semestinya menjadi salah satu tempat membentuk karakter anak. Maka itu, harus ada kebijakan memfasilitasi anak bisa berkegiatan di masjid tanpa mengganggu jamaah yang beribadah.

Apalagi, ia melihat, anggapan anak pembuat gaduh dan mengganggu kekhusyukan ibadah masjid masih ada. Sehingga, sering terjadi jamaah atau takmir itu sendiri yang secara terang-terangan melarang anak ikut shalat berjamaah di masjid.

"Hal tersebut hendaknya tidak lagi terjadi, masjid harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak," kata Kustini, Selasa (20/4).

Ia menegaskan, kegaduhan yang ditimbulkan anak-anak merupakan sesuatu yang wajar. Menurut Kustini, umat seharusnya bersyukur ada anak-anak yang datang ke masjid, yang berarti memiliki generasi penerus dalam memakmurkan masjid.

"Pemkab Sleman memiliki komitmen terhadap upaya menjadikan anak-anak Sleman yang sejahtera dan berkarakter yaitu anak-anak yang memiliki ahlak, budi pekerti, dan kepribadian yang baik," ujar Kustini.

Kepala Bagian Kesra Setda Sleman, Iriansya menekankan, kegiatan ini dimaksudkan sebagai inisiasi awal dalam usaha menciptakan Masjid Ramah Anak. Mewujudkannya, butuh kesiapan dari pengurus takmir masjid dan kesadaran jamaah masjid tersebut.

"Masjid Ramah Anak juga membutuhkan tata ruang yang sesuai konsep masjid ramah anak. Diharap kegembiraan anak-anak saat bermain di manapun, termasuk saat di masjid akan tetap terlihat," kata Iriansya.

Ditambahkan, demi menerapkan protokol kesehatan sosialisasi kebijakan Masjid Ramah Anak 2021 dibagi jadi dua sesi yakni 20 dan 22 April 2021. Adapun narasumber diisi kepala Dinas P3AP2KB Sleman dan kepala Kantor Kemenag Sleman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement