Jumat 16 Apr 2021 21:43 WIB

Sekolah Tatap Muka Kabupaten Bekasi Dimulai Juli

Pihak sekolah tetap harus menjalankan protokol kesehatan secara ketat

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Andi Nur Aminah
Pandemi Covid-19 yang terjadi selama setahun lebih, menjadikan sekolah dan seluruh kegiatan lain dilakukan secara daring. Situasi ini menuntut anak-anak banyak berinteraksi dengan ponselnya. Namun hal ini menjadikan anak-anak kecanduan ponsel, tidak hanya mempergunakannya untuk keperluan belajar tetapi lebih dari itu Waktu yang digunakan untuk bermain ponsel tidak terkontrol.
Foto: istimewa
Pandemi Covid-19 yang terjadi selama setahun lebih, menjadikan sekolah dan seluruh kegiatan lain dilakukan secara daring. Situasi ini menuntut anak-anak banyak berinteraksi dengan ponselnya. Namun hal ini menjadikan anak-anak kecanduan ponsel, tidak hanya mempergunakannya untuk keperluan belajar tetapi lebih dari itu Waktu yang digunakan untuk bermain ponsel tidak terkontrol.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Kegiatan sekolah tatap muka di Kabupaten Bekasi dijadwalkan akan dimulai kembali pada tahun ajaran baru mendatang, setelah seluruh tenaga pendidik menerima suntik vaksin Covid-19. 

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Carwinda mengatakan, pembelajaran tatap muka serentak direncanakan dimulai pada awal Juli 2021 mendatang. "Insya Allah nanti di awal Juli atau tepatnya saat tahun ajaran baru kita jalankan pembelajaran tatap muka serentak," ujarnya, dalam keterangan tertulis, Jumat (16/4).

Baca Juga

Carwinda mengatakan pembelajaran tatap muka akan dimulai setelah selesainya suntik vaksin untuk para tenaga pendidik di Kabupaten Bekasi. "Berdasarkan koordinasi dengan dinas kesehatan, progres vaksinasi terhadap tenaga pendidik berjalan dengan lancar, targetnya sebelum Juli sudah divaksin semua," kata dia.

Carwinda mengaku mayoritas sarana dan prasarana sekolah di Kabupaten Bekasi sudah memenuhi standar protokol kesehatan ketat berdasarkan hasil observasi lapangan. Pihaknya juga menekankan sekolah-sekolah yang ingin melakukan pembelajaran tatap muka nanti harus memenuhi sejumlah persyaratan termasuk salah satunya mendapat izin dari Bupati Bekasi.

"Berdasarkan observasi kami, mayoritas sudah terpenuhi mulai dari ketersediaan alat cuci tangan, sarana kebersihan sesuai prinsip jaga jarak, hingga meminimalisasi sentuhan tapi tetap nanti di ujungnya Pak Bupati yang memutuskan," katanya.

Dia juga mengatakan meski telah mengantongi izin sekolah tatap muka, pihak sekolah tetap harus menjalankan protokol kesehatan secara ketat selama proses kegiatan belajar mengajar digelar nantinya.

Berdasarkan data, di Kabupaten Bekasi terdapat 900 Sekolah Dasar yang terdiri atas 328 SD Negeri, sementara sisanya sekolah swasta. Sedangkan Sekolah Menengah Pertama berjumlah 320 sekolah dimana 95 diantaranya merupakan sekolah negeri.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement