Jumat 16 Apr 2021 15:49 WIB

20 Sekolah di Banyumas Ikuti Uji Coba PTM Tahap II

Vaksinasi bagi sekitar 715 guru dan karyawan dari 20 sekolah itu disiapkan.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Yusuf Assidiq
Sejumlah murid mengikuti uji coba pembelajaran tatap muka.
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Sejumlah murid mengikuti uji coba pembelajaran tatap muka.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Sebanyak 20 sekolah di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, akan melaksanakan uji coba Pembelajaran Tatap Muka (PTM) tahap II. Rencananya, uji coba PTM tahap II ini mulai dilaksanakan pekan depan.

Dengan adanya tambahan 20 sekolah ini, keseluruhan sudah ada 35 sekolah dari berbagai jenjang pendidikan di Banyumas yang melaksanakan uji coba PTM. Sekretaris Dinas Pendidikan (Dindik) Banyumas Leonalto Adisasmito, menyebutkan 20 sekolah yang menyusul melaksanakan uji coba PTM ini terdiri dari 12 sekolah tingkat SD dan 8 sekolah tingkat SMP.

''Jumlah sekolah yang melaksanakan uji coba tahap II ini mungkin masih akan bertambah, karena sekolah-sekolah madrasah yang bernaung di bawah Kemenag mungkin juga akan ikut melaksanakan uji coba PTM tahap II,'' jelasnya, Jumat (16/4).

Menurut dia, seluruh sekolah yang akan melaksanakan PTM sudah sejak lama mengajukan permohonan pelaksanaan PTM. Mereka mengajukan permohonan tersebut, karena sudah melengkapi seluruh persyaratan protokol kesehatan yang ditetapkan.

 

''Kami juga sudah melakukan verifikasi atas seluruh persyaratan. Hasilnya, seluruh sekolah tersebut lolos verifikasi,'' ujarnya.

Menyusul rencana uji coba PTM tahap II ini, Dinas Kesehatan Banyumas juga telah mempersiapkan vaksinasi bagi sekitar 715 guru dan karyawan dari 20 sekolah tersebut. ''Sesuai kebijakan pemkab, guru yang akan melaksanakan PTM diprioritaskan untuk mendapat vaksin Covid 19,'' jelas Kabid Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinkes Banyumas, Dwi Mulyanto.

Terkait hal ini, pihaknya sudah mengantongi data nama guru dan karyawan dari 20 sekolah tersebut. ''Sebagian guru yang akan melaksanakan PTM, sudah mendapatkan vaksin dosis I,'' katanya.  

Ia menyebutkan, kebijakan pemberian vaksin bagi guru dan karyawan yang hendak melaksanakan PTM, merupakan kebijakan yang dianjurkan. Hal ini dimaksudkan agar guru atau karyawan yang melaksanakan PTM, tidak sampai terjangkit Covid 19 yang dapat menularkan pada anak didiknya.

''Persyaratan agar sekolah bisa melaksanakan PTM ini cukup ketat. Tidak hanya sekadar memenuhi persyaratan protokol kesehatan, para guru dan karyawan sekolah juga dianjurkan sudah mendapat vaksin Covid-19. Kalau belum mendapat vaksin, paling tidak sudah melaksanakan tes antigen dengan hasil non reaktif,'' jelas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement