Kamis 15 Apr 2021 21:28 WIB

KAI Minta Dukungan Pemkot Perluas Lahan Parkir Solo Balapan

Perluasan lahan parkir dibutuhkan karena warga pengguna jasa kereta api meningkat

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka bersama EVP Daerah Operasi VI Yogyakarta PT KAI Asdo Atrivianto, dan Direktur Utama KAI Commuter Mukti Jauhari meluncurkan Kartu Multi Trip (KMT) edisi khusus Solo di Stasiun Solo Balapan, Kamis (8/4).
Foto: Republika/Gumanti
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka bersama EVP Daerah Operasi VI Yogyakarta PT KAI Asdo Atrivianto, dan Direktur Utama KAI Commuter Mukti Jauhari meluncurkan Kartu Multi Trip (KMT) edisi khusus Solo di Stasiun Solo Balapan, Kamis (8/4).

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO--PT Kereta Api Indonesia (Persero) meminta dukungan Pemerintah Kota Surakarta untuk memperluas lahan parkir di Stasiun Solo Balapan yang saat ini lokasinya masih ditempati warga."Kami ingin menyampaikan program penataan Stasiun Solo Balapan karena ada rencana meluaskan lahan parkir," kata Direktur Utama PT KAI (Persero) Didiek Hartantyo usai melakukan audiensi dengan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka di Balai Kota Surakarta, Kamis (15/4).

Ia mengatakan perluasan lahan parkir perlu dilakukan mengingat kebutuhan warga Solo akan kereta api terus mengalami kenaikan. Bahkan, pihaknya mencatat pada tahun 2019 jumlah pengguna kereta api melalui Stasiun Solo Balapan mencapai 9 juta orang."Memang tahun 2020 menurun tetapi kami antisipasi ke depan. Apalagi KRL Solo-Jogja perkembangannya bagus, dalam satu hari jumlah penumpangnya bisa mencapai 10.500 orang/hari," katanya.

Mengenai lokasi yang rencananya untuk perluasan lahan parkir Stasiun Solobalapan sendiri, dikatakannya, saat ini masih terdapat 13 rumah warga."Program ini sebenarnya sudah sejak 2019 dan kami laksanakan mulai Agustus 2020. Dimulai dari koordinasi kewilayahan. Selanjutnya, mulai bulan September kami lakukan sosialisasi kepada warga setempat," katanya.

Pada sosialisasi tersebut, pihaknya meminta warga agar segera meninggalkan lokasi dan diberikan waktu hingga tiga bulan ke depan, yaitu sampai tanggal 31 Desember 2020."Namun karena saat itu sedang berlangsung pilkada kami hormati dan kegiatan tersebut sementara kami hentikan dan bulan Maret ini kami lanjutkan lagi untuk proses penertiban. Untuk pengembangan lahan parkir," katanya.

Ia mengatakan dari 13 rumah tersebut, tujuh di antaranya sudah bersedia menandatangani surat kesanggupan untuk mengembalikan atau pergi dari tanah KA. Bahkan, mereka sukarela membongkar rumahnya."Namun sisanya ini sudah menerima (keputusan) tetapi belum mau pergi. Kami ingin minta bagaimana solusinya," katanya.

Ia mengatakan untuk luas tanah sendiri sebesar 1.300 m2 dan rencananya akan digunakan untuk lahan parkir kendaraan roda dua. Menurut dia, dengan luasan tersebut lahan parkir mampu diisi sebanyak 250 kendaraan roda dua."Kalau memang makin tinggi kebutuhannya ya kami buat model 'double decker' (bertingkat)," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement