Selasa 13 Apr 2021 00:59 WIB

Hubla Lantik 48 Perwira Pandu Dukung Keamanan Pelayaran

Faktor keselamatan jadi prioritas utama guna mewujudkan zero accident. 

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, R. Agus H. Purnomo melantik 48 orang Perwira Pandu Tingkat II Angkatan 44 dan 45 tahun 2020/2021.
Foto: Humas Ditjen Hubla
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, R. Agus H. Purnomo melantik 48 orang Perwira Pandu Tingkat II Angkatan 44 dan 45 tahun 2020/2021.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, R. Agus H. Purnomo melantik 48 orang Perwira Pandu Tingkat II Angkatan 44 dan 45 tahun 2020/2021. Para perwira pandu tersebut siap mendukung dan menciptakan keselamatan dan keamanan di perairan Indonesia.

Dirjen Perhubungan Laut R. Agus H Purnomo menyampaikan selamat kepada para wisudawan Perwira Pandu serta apresiasi kepada lembaga penyelenggara pelatihan pandu, dalam hal ini PT. Pendidikan Maritim dan Logistik Indonesia serta Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Laut, yang telah bekerjasama dengan Ditjen Perhubungan Laut dalam mencetak perwira-perwira pandu yang kompeten.

“Saya selaku pribadi dan pimpinan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mengucapkan selamat kepada Saudara-Saudara para Perwira Pandu yang telah berhasil menyelesaikan Pelatihan Pandu Tingkat II selama kurun waktu 5 (lima) bulan ini. Merupakan suatu kebanggaan tentunya dapat menyelesaikan masa Pelatihan Pandu Tingkat II ini,” kata Agus dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id, Senin (12/4).

Dia menegaskan, proses dalam menyelesaikan tahapan-tahapan dalam pelatihan untuk menjadi seorang Perwira Pandu tidak mudah. Terlebih di masa Pandemi Covid-19 seperti sekarang ini. Oleh karena itu, dia berharap, seluruh perwira pandu yang baru dilantik agar segera mengaplikasikan dan mengembangkan disiplin ilmu yang telah diperoleh selama menempuh pelatihan dalam memberi pelayanan kepada masyarakat luas serta mengabdikan diri kepada nusa dan bangsa.

“Pada prinsipnya, kegiatan pemanduan ini adalah pemberian bantuan, saran, dan informasi dari para pandu kepada nakhoda kapal tentang keadaan perairan setempat agar navigasi pelayaran dapat dilaksanakan dengan selamat, tertib dan lancar. Tentunya ini menjadi sebuah tanggung jawab yang besar yang menanti Saudara di depan,” ujarnya.

Dalam melaksanakan tugas, pada pundak seorang perwira pandu melekat atribut hukum konvensi internasional, regional, nasional dan kearifan lokal (local wisdom). Oleh karenanya, para pandu harus dapat memberikan pelayanan pemanduan dan kepelabuhanan secara optimal dan profesional dengan tetap menempatkan faktor keselamatan pada prioritas utama guna mewujudkan “zero accident” yang menjadi visi seorang pandu.

Sebagai informasi, Indonesia adalah negara kepulauan dengan dua pertiga wilayahnya adalah lautan yang memiliki karateristik yang berbeda-beda, sehingga Pemerintah menetapkan wilayah tertentu sebagai perairan pandu. Adapun saat ini terdapat 152 perairan pandu di Indonesia, terdiri dari 91 perairan wajib pandu dan 61 perairan pandu luar biasa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement