Selasa 13 Apr 2021 00:35 WIB

Keseriusan DPR Tuntaskan RUU Minol Diragukan

RUU Minol hanya menjadi wacana penghibur saja agar DPR masih punya panggung. 

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Agus Yulianto
Peneliti Formappi Lucius Karus
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Peneliti Formappi Lucius Karus

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus meragukan, DPR serius menuntaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol (Minol). Menurutnya, kerja DPR tahun ini dinilai sama saja dengan DPR periode sebelumnya.

"RUU Minol hanya akan menjadi wacana penghibur saja agar DPR masih punya panggung untuk memperlihatkan eksistensi mereka," kata Lucius kepada Republika, Senin (12/4).

Lucius juga tak yakin RUU Larangan Minol berpeluang disentuh tahun ini walaupun sudah resmi masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas 2021. Menurutnya ,keterbatasan waktu akibat lambannya proses pengesahan Prolegnas Prioritas 2021 mau tak mau akan membuat DPR hanya akan mengutamakan RUU-RUU yang memberikan dampak keuntungan nyata bagi parpol maupun elit kekuasaan.

Dirinya memandang, RUU Minol tak terlihat merupakan RUU yang secara langsung berdampak pada parpol-parpol ataupun elit kekuasaan. Dengan begitu maka gairah untuk menyelesaikan tahun ini juga akan sangat lemah, apalagi kini RUU tersebut sudah tak lagi menjadi tanggungjawab Komisi VIII tetapi Baleg. 

 

"Komisi VIII saja nyerah, karena kebingungan substansi di dalamnya. Semoga saja perubahan penanggungjawab ini akan membuat cerita lain dari RUU Minol ini," ujarnya. 

Anggota Baleg DPR Sa'adudin Illiza Djamal mengatakan bahwa progres RUU Larangan Minuman Beralkohol (Minol) mengalami kemajuan. Dirinya menyebut bahwa saat ini Panitia Kerja (Panja) RUU Larangan Minuman Beralkohol sudah dibentuk. 

Dia meyakini, setelah reses pembahasan RUU Larangan Minol akan semakin intensif dilakukan. Kata dia, Baleg melalui tenaga ahli Baleg telah melakukan pemaparan atas pentingnya RUU Larangan Minuman Beralkohol ini dan telah dibentuk Panitia Kerja (Panja). 

"Mudah-mudahan setelah reses bisa fokus untuk membahas RUU Larangan Minuman Beralkohol ini,” ucap Illiza, Senin (12/4).

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement