Senin 12 Apr 2021 02:16 WIB

Parlemen Prancis Setuju Larangan Penerbangan Jarak Pendek

Langkah ini bagian dari upaya Prancis mengurangi emisi karbon.

Rep: Lintar Satria/ Red: Joko Sadewo
Pesawat Air France  (foto ilustrasi)
Foto: wikipedia
Pesawat Air France (foto ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Anggota parlemen Prancis memilih untuk melarang penerbangan domestik jarak pendek, yang dapat ditempuh dengan kereta dalam waktu dua setengah jam. Langkah ini bagian dari upaya Prancis mengurangi emisi karbon untuk mengatasi perubahan iklim.

Undang-undang perubahan iklim mewajibkan pemerintah Prancis memangkas emisi karbon tahun 2030 sebesar 40 persen dari tahun 1990. Aktivis perubahan iklim menuduh Presiden Emmanuel Macron mempermudah janji-janji kampanye dalam rancangan undang-undang itu.

Pemungutan suara digelar beberapa hari setelah pemerintah mengatakan akan menggelontorkan modal sebesar 4 miliar uero ke maskapai Air France. Dua kali lipat dari saham pemerintah di perusahaan tersebut untuk membantu maskapai yang terganggu peraturan pembatasan sosial Covid-19.

Menteri Perindustrian Agnes Pannier-Runcher membantah kritikan dari industri penerbangan yang mengatakan bahwa langkah ini belum tepat dilakukan, sebab Prancis masih dalam proses pemulihan ekonomi dampak peraturan Covid-19, yang melarang sejumlah penerbangan. Ia mengatakan tidak ada pertentangan ada bantuan pemerintah dan undang-undang perubahan iklim.

"Kami tahu kontribusi penerbangan terhadap karbon dioksida dan itu karena perubahan iklim kami harus mengurangi emisi, sama halnya kami harus membantu perusahaan-perusahaan kami dan tidak membiarkan mereka tersesat," katanya di Europe 1 Radio, Ahad (11/4).

Pengamat dari McKinsey meramalkan lalu lintas udara tidak akan kembali normal hingga 2024. Sejumlah aktivis lingkungan mengatakan rancangan undang-undang tidak cukup untuk mengurangi emisi karbon.

Forum warga mengenai perubahan iklim mendesak agar penerbangan yang rutenya dapat ditempuh dengan kereta kurang dari empat jam dihapus. Forum itu Macron bentuk untuk membantu merancang perubahan iklim.

Pemungutan suara pertama digelar di National Assembly.  Sebelum pemungutan suara ketiga dan keempat rancangan undang-undang itu akan diserahkan ke Senat. Lalu pemungutan suara terakhir digelar di majelis rendah yang dikuasai partai berkuasa dan sekutu-sekutu Macron.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement