Ahad 11 Apr 2021 23:05 WIB

Halaqoh Ulama Sampaikan 8 Rekomendasi ke Bupati Purbalingga

Antara lain terkait dengan pengoperasian Bandara Jenderal Besar Soedirman.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Muhammad Fakhruddin
Halaqoh Ulama Sampaikan 8 Rekomendasi ke Bupati Purbalingga (ilustrasi).
Foto: dok. Istimewa
Halaqoh Ulama Sampaikan 8 Rekomendasi ke Bupati Purbalingga (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,PURBALINGGA -- Para alim ulama dan pimpinan pondok pesantren di Kabupaten Purbalingga, menggelar Halaqoh (kajian) di Aula Pondok Pesantren Al Mushafiyyah Desa Karanganyar, Kecamatan Karanganyar Kabupaten Purbalingga, Sabtu (10/4). Dari hasil halaqoh, ada beberapa rekomendasi yang disampaikan pada  Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi.

Juru Bicara para Ulama di Kabupaten Purbalingga, Amin Muakhor, beberapa rekomendasi yang disampaikan antara lain terkait dengan pengoperasian Bandara Jenderal Besar Soedirman. Dia menyebutkan, para ulama berpendapatan keberadaan bandara tersebut  akan menimbulkan dampak sosial berupa menjamurnya tempat hiburan.

''Dengan adanya bandara, maka mobilitas warga yang masuk Purbalingga akan semakin banyak. Hal ini biasanya akan diikuti dengan penyediaan fasilitas bagi pengunjung, antara lain tempat hiburan,'' jelasnya.

Untuk mengantisipasi menjamurnya tempat hiburan. Amin menyebutkan, para ulama meminta agar Pemkab bisa melakukan pembatasan dan mengawasi lebih ketat tempat hiburan. ''Jangan sampai menjamurnya tempat hiburan, diikuti dengan merebaknya kemaksiatan,'' katanya.

Rekomendasi kedua, kata Amin, para ulama meminta agar Pemkab Purbalingga menata atau merapikan Forum Kerohanian Islam (Rohis) di sekolah-sekolah. Hal ini agar kajian yang dilakukan tidak memberikan ajaran menyimpang yang radikal. ''Demikian juga, pendirian Pondok Pesantren yang berafiliasi paham radikalisme diharapkan ada pembendungan dari pemerintah kabupaten,'' katanya.

Selain hal itu, para ulama meminta agar Pemkab Purbalingga lebih memperhatikan kesejahteraan guru-guru di Pondok Pesantren, memberikan pelatihan pelatihan keterampilan usaha untuk untuk para santri, serta meningkatkan kemandirian pesantren.

Terkait kegiatan ini, Bupati Dyah Hayuning Pratiwi berharap kegiatan halaqoh bisa menjadi agenda rutin dua kali setahun sebagai ajang pengukuhan hubungan ulama dengan umaro agar terjalin dengan baik. ''Rekomendasi dari hasil halaqoh ini tentu akan diperhatikan dan ditindaklanjuti dalam kebijakan yang disusun pemerintah daerah,'' jelasnya.

Terkait usulan agar guru ponpes diperhatikan, Bupati menyebutkan, meski tahun 2021 ini kondisi pandemi Covid 19 masih berlangsung, namun Pemkab tetap berkomitmen untuk memberikan bantuan kesejahteraan bagi para guru pesantren.

Bahkan secara bertahap, Pemkab Purbalingga berencana untuk meningkatkan honor pimpinan pondok pesantren. ''Sebagai bentuk perhatian Pemkab, honor guru Madin di masa pandemi ini tetap berjalan. Demikian juga untuk kegiatan Semaan Qur'an, Purbalingga Mengaji dan Istighotsah, Pemkab tetap akan melaksanakan,'' katanya.

Terkait Forum Rohis, Pemkab telah kerjasama dengan Kemenag melalui penyuluh agama akan masuk ke sekolah negeri dengan memberikan panduan agar kegiatan rohis tidak menyimpang dan tidak mengarah radikalisme. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement