Ahad 11 Apr 2021 22:48 WIB

Belasan Orang Ditangkap di Tempat Hiburan Malam di Cileungsi

Ada empat cafe yang didatangi jajaran Polsek Cileungsi.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Muhammad Fakhruddin
Belasan Orang Ditangkap di Tempat Hiburan Malam di Cileungsi (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Siswowidodo
Belasan Orang Ditangkap di Tempat Hiburan Malam di Cileungsi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR -- Pada Ahad (11/4) dini hari, jajaran Polsek Cileungsi menangkap 18 wanita penghibur dan tujuh lelaki hidung belang di sejumlah tempat hiburan malam. Belasan orang tersebut ditangkap pada operasi Pekat Lodaya sekitar pukul 02.00 WIB.

Kapolsek Cileungsi AKP Andri Alam Wijaya mengatakan, operasi tersebut dilakukan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat. Terutama menjelang Ramadhan tahun ini. "Operasi ini untuk mengamankan wilayah Kabupaten Bogor dari peredaran minuman keras, khusunya di sejumlah tempat hiburan malam" katanya, Ahad (11/4).

Dalam operasi tersebut, lanjut Andri, ada empat cafe yang didatangi jajaran Polsek Cileungsi. Empat cafe tersebut yakni, Cafe Kabaiyan, Cafe Pink, Cafe Aput, dan Cafe Rendi. Dimana seluruh cafe tersebut terletak di Desa Limus Nunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

"Semua lokasinya ada di sekitar Gang Angrek, Desa Limus Nunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor," ujarnya.

Selain mengamankan 18 wanita penghibur dan tujuh orang lelaki hidung belang, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, berupa belasan botol minuman keras. Andri memerinci, minuman keras yang berhasil disita petugas berupa 16 botol bir hitam dan empat botol bir putih.

Lebih lanjut, dia mengaku akan terus menggencarkan kegiatan serupa demi menjaga kondusifitas masyarakat, selama bulan Ramadhan ini. "Kita akan terus gencarkan kegiatan ini, terlebih pada momen ramadhan tahun ini," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement