Ahad 11 Apr 2021 09:05 WIB

Gangguan Psikososial pada Anak Harus Segera Ditangani

Gangguan psikososial yang dialami anak dan remaja kerap tidak banyak disadari.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Yudha Manggala P Putra
Gangguan psikosial pada remaja. Ilustrasi
Foto: Pixabay/Anemone123
Gangguan psikosial pada remaja. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA) mendorong satuan pendidikan semakin empatik dan ramah terhadap anak dan remaja. Hal ini penting sebagai upaya menekan risiko gangguan psikososial yang marak terjadi saat ini.

 

Gangguan psikososial pada anak dan remaja harus segera ditangani. Berdasarkan data hasil kajian Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan 2020 tercatat sebanyak 4,3 persen laki-laki dan 5,9 persen perempuan di tingkat SMP dan SMA memiliki keinginan bunuh diri.

Kondisi gangguan psikososial yang dialami anak dan remaja tidak banyak disadari dan diketahui oleh berbagai pihak, termasuk tenaga pendidik di satuan pendidikan. Akibatnya, pihak sekolah maupun guru memberikan penanganan yang kurang tepat pada anak tersebut. Oleh karenanya, Kemen-PPPA menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penanganan Gangguan Psikososial pada Peserta Didik secara virtual.

 

"Gangguan psikososial pada anak dan remaja tidak bisa dianggap enteng. Harus segera ditangani. Jika dibiarkan dapat menyebabkan efek bola salju dan berbahaya bagi anak itu sendiri, lingkaran pertemanan, dan lingkungan sosialnya," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen-PPPA, Nahar, dalam keterangannya, Sabtu (10/4).

 

Nahar mengimbau jika salah satu peserta didik menampakkan perilaku yang tidak biasa dari sebelumnya, maka pihak satuan sekolah agar mulai menggali apa persoalan anak tersebut. Dengan begitu, orang dewasa dapat melakukan deteksi dini dari persoalan-persoalan yang mereka hadapi.

 

Asisten Deputi Perlindungan Anak Kondisi Khusus Kemen-PPPA, Elvi Hendrani mengatakan, saat ini masih banyak pihak yang tidak peka melihat perubahan perilaku anak-anak yang sebenarnya merupakan indikasi awal kecenderungan gangguan psikososial. Elvi mengingatkan agar hal ini jangan sampai berujung pada bunuh diri.

 

Psikolog Rahajeng Ikawahyu Indrawati yang hadir sebagai narasumber dalam bimbingan teknis tersebut juga menginfokan langkah-langkah yang dapat dilakukan oleh pihak satuan pendidikan ketika menemukan tanda-tanda gangguan psikososial pada peserta didik.

Pertama adalah mewawancarai anak. Ketika wawancara diharapkan kita lebih banyak mendengarkan anak secara aktif dan berfokus pada apa yang dirasakan anak. Ini merupakan latar belakang mengapa anak melakukan sesuatu.

 

Kedua, menanyakan kepada pihak lain, diantaranya guru, wali kelas, dan teman-temannya. Ketiga, berkomunikasi dengan orang tua. Keempat, konseling dan stabilisasi. Konseling yang dilakukan tidak hanya memberikan saran saja, namun juga memahami apa yang anak alami. Kelima, psikoedukasi. Keenam, merujuk ke seorang ahli.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement