MPU Aceh Minta Umat tidak Gelar Buka Puasa Bersama

Red: Ani Nursalikah

Sabtu 10 Apr 2021 23:35 WIB

MPU Aceh Minta Umat tidak Gelar Buka Puasa Bersama. Pedagang menjual kelapa muda di pinggir jalan Banda Aceh, Senin (27/4). Air kelapa muda merupakan salah satu minuman favorit berbuka puasa di tanah air, termasuk warga kota Banda Aceh. Foto: EPA-EFE/HOTLI SIMANJUNTAK MPU Aceh Minta Umat tidak Gelar Buka Puasa Bersama. Pedagang menjual kelapa muda di pinggir jalan Banda Aceh, Senin (27/4). Air kelapa muda merupakan salah satu minuman favorit berbuka puasa di tanah air, termasuk warga kota Banda Aceh.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh meminta komponen masyarakat di provinsi ujung barat Indonesia tersebut tidak menggelar berbuka puasa bersama karena pandemi belum berakhir.

Ketua I MPU Aceh Tgk Faisal Ali mengatakan larangan tidak berbuka puasa bersama tersebut tertuang dalam Tausiyah MPU Aceh tentang pelaksanaan ibadah bulan Ramadhan dan kegiatan keagamaan lainnya pada 1442 Hijriyah atau 2021 Masehi. "Selain tidak berbuka puasa bersama, Tausiyah MPU Aceh juga meminta masyarakat tidak melaksanakan keramaian seperti duduk berkumpul bersama di jalan raya, sahur bersama, safari subuh, dan lainnya," kata Tgk Faisal Ali, Sabtu (10/4).

Baca Juga

Tgk Faisal Ali yang akrab disapa Lem Faisal mengatakan larangan tersebut karena pandemi Covid-19 masih berlangsung. Kehidupan keagamaan dan sosial kemasyarakatan ikut terdampak pandemi Covid-19.

Menurutnya, larangan tersebut juga bagian dari solusi mengatasi pandemi seperti yang sedang dilakukan pemerintah. MPU Aceh meminta Pemerintah Aceh menciptakan situasi dan kondisi yang aman, nyaman, dan tenang agar masyarakat khusyuk dalam melaksanakan ibadah Ramadhan.

"Kami juga meminta pengurus dan pengelola rumah ibadah menciptakan kenyamanan beribadah dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan meningkatkan kesadaran serta kepedulian terhadap kebersihan lingkungan," kata Tgk Faisal Ali.

Masyarakat juga diminta meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan serta menjaga kesehatan serta bertaubat, menjauhi maksiat dan meningkatkan kualitas amal ibadah. Menyangkut dengan vaksinasi, dia meminta Pemerintah Aceh meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh lapisan masyarakat sasaran.

"Kami juga meminta Pemerintah Aceh menyurati Menteri Kesehatan agar tidak mengirim vaksin yang belum jelas kesucian dan kehalalannya. Serta meminta Pemerintah Aceh melaksanakan program vaksinasi dengan memperhatikan kondisi masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa," katanya.