Jumat 09 Apr 2021 20:27 WIB

Petani Tebu Harapkan Ada Kenaikan Harga Gula

Sejak 2016, harga gula di tingkat petani masih Rp 9.600 per kilogram.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya
Pedagang menyusun bungkusan gula pasir. ilustrasi
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Pedagang menyusun bungkusan gula pasir. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mengharapkan pemerintah dapat menaikkan harga pembelian di tingkat petani. Harapan tersebut diklaim lantaran kenaikan biaya produksi serta belum adanya kenaikan harga dalam lima tahun terakhir.

"Kami berharap pada musim giling tahun ini ada kebijaksanaan dari menteri perdagangan. Mimpi kami, semoga harga naik jadi Rp 11.500 per kilogram di tingkat petani," kata Ketua Umum APTRI, Soemitro Samadikoen, dalam Rapat Kerja Nasional di Jakarta, Jumat (9/4).

Baca Juga

Soemitro mengatakan, petani pada dasarnya ingin agar harga gula bisa murah dengan cara meningkatkan produksi tebu. Namun, keinginan itu tidak mudah lantaran banyaknya kendala yang dihadapi petani.

Ia mencontohkan seperti sulitnya bagi petani mendapatkan pupuk bersubsidi. Sementara, pupuk non subsidi juga kerap kali sulit didapatkan petani. Soemitro mengatakan persoalan pupuk merupakan satu dari sekian banyak hambatan yang ada untuk bisa meningkatkan produksi dan menekan biaya produksi.

 

"Sekali lagi, maaf bila keinginan kami terlalu tinggi. Namun itu wajar karena sejak 2016, harga gula di tingkat petani masih Rp 9.600," ujar Soemitro.

Menanggapi itu, Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, mengatakan, tingkat rendemen gula tahun 2020 sebesar 7,17 persen. Dengan tingkat rendemen itu, kalkulasi harga wajar dari tingkat petani sebesar Rp 7.614 per kg.

Lutfi pun meminta agar para petani bersama Kementerian Pertanian bisa saling berkoordinasi mengenai tingkat rendemen serta biaya produksi yang ideal. Sebab, kata Lutfi, kebijakan harga yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan harus memiliki basis data yang bisa diterima.

Lebih lanjut, Lutfi menjelaskan, hingga Maret 2021, rata-rata harga gula dunia turun ke level Rp 6.426 per kg dari posisi Februari 2021 sebesar Rp 6.469 per kg. Jika diwaktu yang bersamaan harga gula dalam negeri dinaikkan menjadi Rp 11.500 dipastikan akan banyak terjadi penyelundupan gula impor.

"Panjang pesisir kita ada 81 ribu kilometer, kalau bea cukai dan TNI dibariskan hanya dapat 14 persen. Tidak mungkin ditutup semua. Begitu penyelundupan masuk, yang bahagia bukan petani," ujarnya.

Oleh sebab itu, Lutfi mengatakan belum bisa membenahi persoalan harga gula tahun ini. Namun, ia berjanji setidaknya akan membuat kebijakan yang adil. Persoalan tersebut juga harus dibahas bersama antara Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, dan Kementerian BUMN serta APTRI.

"Tugas saya mewakili 270 juta rakyat Indonesia, Pak Soemitro mewakili 2 juta petani tebu. Jadi saya janji kita akan ketemukan jalan yang adil, saya yakin karena kita bisa," katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement