Jumat 09 Apr 2021 00:10 WIB

Hari Pertama PTM untuk Perbaiki Psikologis Siswa

Kemendikbud minta hari pertama PTM tak digunakan untuk pelajaran berat.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Indira Rezkisari
Siswa Kelas IX mengikuti Ujian Akhir Sekolah (UAS) secara luar jaringan (luring) di SMP Negeri 1 Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Kamis (8/4/2021). Pemerintah daerah setempat mengizinkan sekolah tingkat SMP menggelar UAS secara tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19, guna mempermudah siswa yang terkendala akses internet saat mengikuti ujian dalam jaringan (daring).
Foto: Antara/Makna Zaezar
Siswa Kelas IX mengikuti Ujian Akhir Sekolah (UAS) secara luar jaringan (luring) di SMP Negeri 1 Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Kamis (8/4/2021). Pemerintah daerah setempat mengizinkan sekolah tingkat SMP menggelar UAS secara tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19, guna mempermudah siswa yang terkendala akses internet saat mengikuti ujian dalam jaringan (daring).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berpesan agar pada hari pertama pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah siswa tidak langsung diberikan materi yang berat. Hari pertama sekolah ditujukan untuk memperbaiki kondisi psikologis siswa.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud, Jumeri, mengatakan, ada kemungkinan guru merasa memiliki utang materi yang harus diberikan kepada siswa. Hal ini jangan sampai kemudian membuat guru menumpahkan semua materi kepada siswa dalam waktu singkat.

Baca Juga

"Mungkin karena merasa punya utang yang banyak, maka ditumpahkan pada hari pertama sekolah. Itu dilarang. Kita berharap, hari pertama masuk sekolah adalah memperbaiki kondisi psikologis anak-anak agar semangat kembali, sembari memberi penyuluhan tentang pentingnya hidup sehat," kata Jumeri, dalam telekonferensi, Kamis (8/4).

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan setelah guru dan tenaga kependidikan divaksin, sekolah wajib menyediakan pilihan pembelajaran tatap muka bagi siswanya. Namun, pembelajaran tatap muka ini terbatas dan dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.

Ia mengatakan, sebelum sekolah diperbolehkan tatap muka, harus memenuhi daftar periksa yang sudah ditetapkan Kemendikbud. Daftar periksa ini sama seperti yang dibuat pada Surat Keputusan Bersama (SKB) sebelumnya.

Selain itu, pembelajaran tatap muka terbatas ini wajib dilakukan rotasi siswa yang masuk. Sebab, maksimal siswa yang boleh berada di dalam kelas adalah 50 persen dari total sebelum pandemi.

Sekolah diberikan kebebasan memilih untuk melakukan pembelajaran tatap muka beberapa kali selama satu pekan. "Itu kan maksimal, artinya sekolah bebas memilih. Kalau dia mau melaksanakan tatap muka dua kali seminggu itu diperbolehkan, dia mau pecah menjadi tiga rombel juga bisa. Kita memberikan kebebasan sekolah itu menentukan," kata Nadiem.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement