Selasa 06 Apr 2021 18:35 WIB

Netanyahu Kembali Ditunjuk untuk Bentuk Pemerintahan Israel

Netanyahu memperoleh dukungan 52 dari 120 anggota parlemen Israel.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Teguh Firmansyah
 Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu (kiri).
Foto: EPA-EFE/ABIR SULTAN
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV -- Presiden Israel Reuven Rivlin menunjuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu untuk membentuk pemerintahan. Keputusan itu diambil saat Netanyahu tengah diadili dalam kasus korupsi.

 "Saya telah mengambil keputusan berdasarkan sejumlah rekomendasi (dari anggota parlemen), yang menunjukkan bahwa Benjamin Netanyahu memiliki peluang yang sedikit lebih tinggi untuk membentuk pemerintahan," kata Rivlin pada Selasa (6/4), dikutip laman Al Araby.

Baca Juga

Dalam konsultasi Rivlin dengan para pemimpin partai setelah pemungutan suara 23 Maret, Netanyahu memperoleh dukungan 52 dari 120 anggota parlemen Israel atau Knesset. Pemimpin oposisi Yair Lapid mengantongi 45 dukungan. Tokoh nasionalis sayap kanan Naftali Bennett mendapatkan tujuh dukungan.

“Hasil konsultasi yang terbuka untuk semua, membuat saya percaya bahwa tidak ada calon yang memiliki peluang realistis untuk membentuk pemerintahan yang akan mendapat kepercayaan dari Knesset. Sebenarnya, jika hukum mengizinkan saya melakukannya, saya akan mengembalikan keputusan itu kepada perwakilan rakyat,” kata Rivlin.

Dia menyadari saat ini Netanyahu tengah terlilit kasus korupsi. “Saya tahu posisi yang dipegang banyak orang, bahwa presiden seharusnya tidak memberikan peran kepada kandidat yang menghadapi tuntutan pidana, tetapi menurut undang-undang serta keputusan pengadilan, seorang perdana menteri dapat melanjutkan perannya bahkan ketika dia menghadapi dakwaan,” ujar Rivlin.

Netanyahu, perdana menteri dengan rekor jabatan terlama selama 12 tahun berturut-turut, memiliki waktu setidaknya 28 hari untuk merundingkan perjanjian koalisi. Tugas itu cukup sulit mengingat Knesset yang terpecah belah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement