Senin 05 Apr 2021 14:37 WIB

Polri Perpanjang Masa Tugas Satgas Pemburu Kelompok MIT

Masa tugas Satgas Madago Raya diperpanjang selama tiga bulan kedepan.

Rep: Ali Mansur/ Red: Bayu Hermawan
Satgas Madago Raya (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Mohamad Hamzah
Satgas Madago Raya (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi Republik Indonesia (Polri) memperpanjang masa aktif Satuan Tugas (Satgas) Madago Raya selama tiga bulan ke depan sejak 1 April 2021. Satgas Madago Raya, sebelumnya bernama Satgas Tinombala dibentuk untuk memburu jaringan teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT).

Menurut Asisten Operasional (Asops) Kapolri Irjen Pol Imam Sugianto mengemukakan perpanjangan dilakukan sejak 1 April-30 Juni 2021. "Diperpanjang," ujar Imam saat dikonfirmasi, Senin (5/4).

Baca Juga

Imam mengatakan, keputusan memperpanjang masa tugas Satgas Madago Raya karena kelompok teroris MIT yang saat ini dipimpin Ali Kalora masih belum berhasil dilumpuhkan semuanya. Bahkan masih menyisakan sambilan anggota MIT yang masih buron. Maka kedepanya, Satgas Madago Raya akan mengedepankan preemtif dan preventif.

"DPO masih sembilan orang, bisa juga bertambah. Kita tunggu update dari Polda Sulteng," ungkap Imam.

Sebelumnya, pemburuan terhadap anggota MIT dilakukan di daerah Poso, Parigi Moutong, dan Sigi, Sulawesi Tengah. Terakhir, pada awal Maret lalu. dua anggota MIT bernama Alfin dan Irul yang masuk DPO tewas dalam baku tembak dengan aparat keamanan. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement