Senin 05 Apr 2021 13:07 WIB

DIY telah Kukuhkan 263 Kalurahan Tangguh Bencana

Dalam menyikapi kejadian bencana saat ini tidak lagi hanya harus bersikap responsif.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Yusuf Assidiq
Pelaksanaan gladi lapang dan pengukuhan Desa Tangguh Bencana  (Destana) di Kabupaten Sleman, DIY.
Foto: Dok Pemkab Sleman
Pelaksanaan gladi lapang dan pengukuhan Desa Tangguh Bencana (Destana) di Kabupaten Sleman, DIY.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- BPBD DIY mengukuhkan Kalurahan Sendangrejo, Kapanewon Minggir, Kabupaten Sleman sebagai Kalurahan Tangguh Bencana (Kaltana). Pengukuhan dilakukan dengan diawali gladi posko penanggulangan bencana angin kencang.

Pengukuhan dilakukan langsung Kepala Pelaksana BPBD DIY, Biwara Yuswantana. Dalam sambutannya, ia mengatakan, Sendangrejo jadi kaltana ke-263 yang dibentuk DIY, dari total 301 kalurahan rawan bencana yang ada di seluruh DIY.

"Dalam situasi normal gladi penanggulangan bencana ini melibatkan ratusan warga masyarakat, namun dalam situasi pandemi gladi ini harus menaati peraturan dan penerapan protokol kesehatan," kata Biwara.

Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa menyampaikan, gladi posko penanggulangan bencana merupakan salah satu usaha untuk melakukan persiapan dalam menghadapi terjadinya bencana alam. Terutama, jika terjadi pula di Kalurahan Sedangrejo.

Ia menekankan, dalam menyikapi kejadian bencana saat ini tidak lagi hanya harus bersikap responsif. Namun, kata Danang, sudah harus menuju langkah-langkah preventif yang tidak lain pengelolaan resiko bencana.

Danang menilai, Pemkab Sleman sendiri tidak akan mampu melakukan mitigasi bencana tanpa peran aktif masyarakat, relawan, dan pemangku kepentingan lain. Karenanya, masyarakat harus senantiasa dibekali pengetahuan dan keterampilan.

"Melalui gladi posko, saya harap seluruh pemangku kepentingan beserta masyarakat memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kesiapsiagaan dalam menghadapi terjadinya bencana," ujar Danang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement