Ahad 04 Apr 2021 04:32 WIB

Jubir: Stok Vaksin Covid-19 akan Terus Bertambah

Jubir mengatakan Indonesia akan menerima tambahan vaksin Sinovac pada bulan ini

vaksinasi covid-19 (ilustrasi)
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
vaksinasi covid-19 (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan stok vaksin Covid-19 akan terus bertambah. Ia mengatakan pada bulan April, Indonesia akan menerima 10 juta dosis vaksin Sinovac.

Saat ini, Indonesia masih memiliki stok vaksin Covid-19 sebanyak 28 juta dosis. Sebanyak 5 juta sudah didistribusikan ke beberapa provinsi dan kabupaten/kota. 11 juta dosis vaksin akan didistribusikan di awal bulan ini.

Baca Juga

"Sisanya masih dalam proses untuk vaksin jadi sebanyak 12 juta. Selain itu di bulan April kita akan menerima lagi dari Sinovac sebanayak 10 juta dosis," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi, Sabtu (3/4/2021).

Kementerian Kesehatan mengakui kebijakan India mengembargo vaksin mempengaruhi pengiriman vaksin AstraZeneca ke Indonesia. "Sehingga pengiriman tertunda menjadi Mei 2021," ujar Siti. 

 

Meski pengiriman vaksin AstraZeneca terganggu, Siti mengatakan, masih ada waktu mengejar target herd immunity atau kekebalan kelompok melalui vaksinasi terhadap 181,5 juta orang.

"Ini akan selesai sampai akhir Desember 2021. Tentunya masih ada waktu untuk kita mempercepat cakupan vaksinasi sesuai jadwal," ujarnya.

Program vaksinasi Covid-19 akan tetap berlangsung saat bulan puasa Ramadan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) beberapa waktu lalu mengeluarkan fatwa Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 saat berpuasa.

Salah satu poin Fatwa MUI itu menyebutkan bahwa pemerintah dapat melakukan vaksinasi Covid-19 pada saat Bulan Ramadan untuk mencegah penularan wabah Covid-19 dengan memperhatikan kondisi umat Islam yang sedang berpuasa. 

Kemudian, melalui fatwanya, MUI mengimbau umat Islam wajib berpartisipasi dalam program vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk mewujudkan kekebalan kelompok.

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) juga menegaskan bahwa vaksinasi Covid-19 diberikan melalui suntik tidak membatalkan puasa. "Maka boleh vaksin ketika masih dalam kondisi puasa," ujar Ketua PBNU Marsudi Syuhud.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement