Jumat 02 Apr 2021 23:23 WIB

Forkopimda Banda Aceh Serukan Disiplin Prokes di Bulan Suci

Sosialisasi penerapan prokes akan dilangsungkan di masjid-masjid.

Ilustrasi Ramadhan
Foto: Pixabay
Ilustrasi Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banda Aceh mengeluarkan seruan disiplin penerapan protokol kesehatan (prokes) saat beribadah selama Ramadhan 1442 hijriah termasuk ketika melaksanakan Shalat Tarawih.

"BKM masjid kita minta dapat memastikan fasilitas ibadah bersih, mengarahkan jamaah menggunakan masker. Kemudian mengatur tata laksana berwudhuk sesuai dengan prokes," kata Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usmandi Banda Aceh, Jumat (2/4).

Baca Juga

Aminullah mengatakan, dalam rapat bersama dengan Forkopimda, mereka juga membahas tentang tata laksana ibadah selama bulan puasa.Masjid dan mushala diminta dapat memastikan berjalannya prokes agar para jamaah merasa aman dan nyaman menjalankan ibadah mengingat saat ini pandemi COVID-19 belum mereda.

Kata Aminullah, butir-butir dalam seruan bersama harus berjalan sesuai yang diinginkan, para camat se Banda Aceh juga diminta gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah masing-masing.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement